Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

KPU Tetapkan Pasangan Lukman-Fauzan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bangkalan 2024

Ina Herdiyana • Jumat, 7 Februari 2025 | 22:26 WIB

 

PEMIMPIN MASA DEPAN: Bupati dan Wabup terpilih Bangkalan Lukman Hakim-Moch. Fauzan Ja’far memberikan keterangan konferensi pers setelah penepatan di kantor KPU, Kamis (6/2). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
PEMIMPIN MASA DEPAN: Bupati dan Wabup terpilih Bangkalan Lukman Hakim-Moch. Fauzan Ja’far memberikan keterangan konferensi pers setelah penepatan di kantor KPU, Kamis (6/2). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Lukman Hakim dan Moch. Fauzan Ja’far ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Bangkalan dalam Pilkada Serentak 2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Bangkalan Kamis (6/2/).

Pasangan yang berjuluk Manfaat itu berkomitmen untuk terus merealisasikan visi dan misi yang sudah dicanangkan sejak awal.

Juga ada beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan dalam 100 hari kerja ke depan.

”Kami berkomitmen untuk merespons cepat semua keluhan masyarakat,” ujar Lukman Hakim.

Pemerataan infrastruktur akan menjadi program prioritasnya untuk lima tahun ke depan. Selain itu, pihaknya akan mengatasi maslaah pemerataan penyediaan air bersih di Kabupaten Bangkalan.

”Saat kami turun ke 18 kecamatan, masih ada masyarakat kesulitan mendapat air bersih, terutama saat musim kemarau,” lanjutnya.

Selain itu, layanan publik akan menjadi salah satu perhatiannya ke depan. Pemerintah yang menjemput bola untuk memenuhi kebutuhan layanan publik kepada masyarakat.

Sementara yang terjadi saat ini malah sebaliknya, masyarakat yang datang kepada pemerintah.

”Kami yang datang untuk masyarakat, bukan masyarakat yang datang untuk kami,” sambungnya.

Sedangkan di sektor kesehatan, Lukman dan Fauzan berjanji untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. Program universal health coverage (UHC) yang sudah berjalan dalam bererapa tahun terakhir akan dilanjutkan.

Sebab, program layanan kesehatan semesta itu sangat membantu masyarakat. Juga membuat masyarakat tidak takut untuk berobat karena masalah biaya. ”Kami akan menyesuaikan dengan postur anggaran yang ada karena juga ada efisiensi anggaran tahun ini,” tandasnya.

Wakil Bupati terpilih Moch. Fauzan Ja’far menyatakan, realisasi visi dan misi yang diusung tentu akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Apalagi, Presiden Prabowo sudah mengeluarkan kebijakan mengenai efisiensi anggaran.

”Saya akan mendukung semua program prioritas bupati, tapi harus menyesuaikan dengan postur anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, KPU Sampang akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 Sabtu (8/2). Sebab, gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut satu ditolak Mahkamah Konsitusi pada Selasa (4/2).

Ketua KPU Sampang Aliyanto menyatakan, MK telah memutus sengketa Pilkada Sampang 2024 dengan menolak gugatan pemohon. Dengan demikian, penyelenggaraan pilkada sudah sesuai dengan ketentuan.

KPU RI sudah meminta KPU di semua daerah agar segera melaksanakan penetapan calon terpilih. Agenda itu akan dilaksanakan Sabtu (8/2).

”Hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang tidak ada perubahan. Penetapan calon terpilih mengacu pada hasil tersebut,” jelasnya.

Ketua Tim Pemenangan Jimad Sakteh Surya Noviantoro menyatakan, putusan MK menjadi tahap akhir dari sengketa pilkada Sampang. Meskipun masih menunggu agenda selanjutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih.

Pihaknya yakin, MK sudah melaksanakan tugasnya dengan profesional sehingga akhirnya memutuskan untuk menolak gugatan penggugat. Pihaknya berharap, masyarakat Kabupaten Sampang saling menjaga kerukunan.

”Ada tahapan yang belum selesai, yakni penetapan pasangan calon terpilih. Tentu kami masih menunggu jadwal dari KPU Sampang,” jelasnya.

Peroleham suara pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sampang nomor urut 01 KH Muhammad bin Muafi Zaini dengan Abdullah Hidayat memperoleh 294.605 suara. Sedangkan nomor urut 02 Slamet Junaidi dengan Ahmad Mahfudz meraup 338.482 suara.

MK telah menolak gugatan PHP pilkada yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep nomor urut 01. Yakni, Ali Fikri dan Muh. Unais Ali Hisyam. Gugatan itu tolak karena diajukan melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 10/2016 dan PMK 3/2024.

Putusan itu dibacakan dalam sidang putusan dismissal Rabu (5/2). Hakim Konstitusi Arsul Sani menyampaikan bahwa eksepsi batas waktu pengajuan permohonan dinilai sah menurut hukum.

”Karena itu, eksepsi lainnya serta pokok permohonan tidak dipertimbangkan karena dianggap tidak relevan,” ujarnya.

Dengan ditolaknya gugatan itu, Achmad Fausi Wingsojudo dan Imam Hasyim (Faham) menjadi bupati dan wakil bupati sumenep terpilih Sumenep. Penetapannya tinggal menunggu rapat pleno terbuka yang akan dilakukan KPU Sumenep.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep Moh. Rusydi Zain ZA menyatakan, putusan MK bersifat final. Dengan demikian, KPU Sumenep harus segera melakukan penetapan paling lambat Jumat (7/2).

”Kami akan meminta KPU untuk segera melaksanakan penetapan pemenang pemilu sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi menerangkan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih belum ditentukan.

Pihaknya masih menunggu anggota yang dalam perjalanan dari Ibu Kota Jakarta. Selain itu, pihaknya masih menunggu salinan putusan MK. (za/jun/ tif/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#bangkalan #bupati #Pilkada Serentak 2024 #wakil bupati #Terpilih #kpu