SUMENEP, RadarMadura.id – KPU Sumenep melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 04 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Minggu (1/12).
KPU Provinsi Jawa Timur, KPU dan Bawaslu Sumenep memantau langsung PSU tersebut.
Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi menyampaikan, proses pelaksanaan PSU seratus persen aman dan sudah sesuai dengan aturan.
Pihaknya turun langsung bersama KPU Jatim, Bawaslu Sumenep, dan Polres Sumenep untuk memantau jalannya pemungutan suara.
”Alhamdulillah, proses pemungutan dan penghitungan suara sudah selesai dan berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya Minggu (1/12).
Dijelaskan, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 04 sebanyak 458 pemilih. Surat suara (SS) yang digunakan 365.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 mendapatkan 92 suara dan paslon nomor urut 2 mendapatkan 272 suara. Sementara suara tidak sah hanya satu.
”Perolehan suara hasil PSU langsung dibawa ke kecamatan untuk direkap,” ujarnya.
Syamsi menjelaskan, PSU dilakukan sebagai respons dari rekomendasi yang diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep.
Hal itu didasarkan pada peristiwa yang terjadi saat pemungutan suara.
Yakni, oknum anggota KPPS yang memberikan tujuh suara kepada satu orang pemilih untuk dicoblos.
”Sebelumnya, kami telah melakukan pemanggilan terhadap KPPS untuk dimintai klarifikasi. Kami sudah memberikan teguran tertulis kepada mereka,” terangnya.
Dia memaparkan, PSU di Desa Batuampar dilakukan khusus untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep.
Pelaksanaan PSU diawasi dan diambil alih anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Guluk-Guluk dan dijaga ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri.
”Dengan dilakukan PSU ini, diharapkan dapat menjaga integritas proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sumenep,” harapnya. (tif/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti