Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Sampang Kerahkan Puluhan Personel untuk Paslon Hingga Pilkada Selesai

Berta SL Danafia • Sabtu, 28 September 2024 | 14:50 WIB
PASLON PILKADA DIJAGA WALPRI: Aparat kepolisian berjaga di kantor KPU Sampang, Jalan Diponegoro, Nomor 49, Jumat (27/9).
PASLON PILKADA DIJAGA WALPRI: Aparat kepolisian berjaga di kantor KPU Sampang, Jalan Diponegoro, Nomor 49, Jumat (27/9).

SAMPANG, RadarMadura.id – Institusi Polri menjamin keamanan pasangan calon (paslon) saat melakukan kegiatan selama Pilkada Sampang.

Buktinya, Polres Sampang menugaskan 24 personel menjadi pengawal pribadi (walpri) untuk menjaga paslon dan kantor KPU serta Bawaslu hingga pilkada selesai.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Delly Rasidie mengatakan, ada 16 walpri yang bertugas mengawal paslon bupati dan calon wakil bupati di pilkada.

”Perinciannya, delapan personel untuk mengawal paslon nomor urut 1 Mandat dan delapan personel untuk mengawal paslon nomor urut 2 Jimad Sakte,” katanya.

Menurut dia, walpri lainnya akan disiagakan untuk menjaga pejabat KPU dan Bawaslu. Walpri yang melekat pada pejabat KPU dan Bawaslu masing-mading sebanyak dua orang.

”Empat walpri sisanya yang merupakan Polwan standby di Polres Sampang,” terangnya.

Dia menjelaskan, walpri tersebut mulai bertugas sejak awal Operasi Mantap Praja Semeru 2024. Masa tugas walpri sampai bupati dan wakil bupati terpilih dilantik.

”Semua walpri yang ditugaskan pimpinan tentunya sudah memiliki keahlian mengawal pejabat secara VVIP,” terangnya.

Komisioner KPU Sampang Suhariyanto mengatakan, institusinya sudah menetapkan lokasi kampanye.

Yakni terletak di semua kecamatan dan ada dua titik di setiap kecamatan. ”Sudah ada jadwal kampanye untuk setiap paslon,” terangnya.

Menurut dia, metode kampaye telah diatur dalam PKPU. Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada tim kampanye paslon dan stakeholder terkait.

Termasuk bahan dan penempatan alat peraga kampanye. ”Kami mengimbau tim kampanye setiap paslon menyampaikan ketentuan yang sudah diatur dalam PKPU,” tandasnya. (bai/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#pilkada #sampang #paslon #walpri