SUMENEP, RadarMadura.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sudah mendaftarkan diri sebagai kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.
Karenanya, kader PDI Perjuangan itu harus cuti dalam mengikuti tahapan pemilihan.
Oleh karena itu, Pemkab Sumenep mengusulkan Wabup Dewi Khalifah sebagai pelaksana harian (Plh) bupati. Hal itu disampaikan Sekkab Edy Rasiyadi.
Dia mengatakan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pasti menjalani cuti. Yakni, untuk menjalankan kampanye sebagai kontestan Pilkada Sumenep 2024.
”Setelah penetapan paslon, harus cuti untuk kampanye,” katanya.
Edy memaparkan, jabatan kepala daerah tidak boleh kosong. Selama Bupati Fauzi cuti, jabatan kepala daerah harus tetap diisi pengganti sementara.
”Jadi, kursi bupati tidak boleh kosong, harus tetap diisi,” paparnya.
Dia menjelaskan, Wabup Sumenep Dewi Khalifah diusulkan sebagai Plh bupati dengan sejumlah pertimbangan.
Di antaranya, Dewi Khalifah tidak termasuk kontestan pilkada. Menurutnya, dia lebih pantas dan layak untuk mengisi kekosongan tersebut.
Di sisi lain, Wabup Dewi Khalifah sudah mengetahui pemerintahan di Kota Keris, sehingga akan lebih mudah untuk menjalankan program yang sudah direncanakan.
”Kebetulan wakil bupati itu tidak nyalon,” jelasnya.
Edy mengutarakan, nama Wabup Dewi Khalifah sudah disetor ke gubernur Jatim sebagai pengganti bupati selama masa cuti.
Gubernur memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk dan menetapkan siapa yang akan mengisi kekosongan kepala daerah.
”Yang menentukan nanti tetap gubernur. Tapi, nama Wabup sudah kami usulkan. Hingga sekarang belum turun rekomnya,” tukasnya. (iqb/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia