SUMENEP, RadarMadura.id – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengusulkan Achmad Fauzi Wongsojudo untuk mendapat rekom dalam Pilkada Sumenep 2024.
Padahal, nama Fauzi tidak masuk dalam daftar bacakada yang diusulkan DPC Demokrat Sumenep.
”Mungkin memang mengerucut pada satu nama yang diusulkan Mas Emil Dardak, yaitu Mas Fauzi,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Indra Wahyudi Senin (22/7).
Menurutnya, Emil sudah mempertimbangkan pernyataan yang disampaikan pada publik. Apalagi, mekanisme pendaftaran bacakada bisa melalui DPC, DPD, dan DPP.
”Mungkin saja Mas Fauzi mendaftar melalui DPD atau DPP,” ujarnya.
Meski demikian, Indra tidak mau gegabah. Sebab, sampai saat ini partainya belum resmi menyatakan kepada siapa akan memberikan surat rekomendasi.
Dia menunggu keputusan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Ditanya terkait potensi beberapa figur yang mendaftar melalui DPC, dia mengaku sudah berjuang maksimal.
Di antaranya, mempresentasikan biografi figur dan kekuatan elektabilitas.
”Sudah saya sampaikan potensinya masing-masing, tapi memang keputusan ada di DPP,” ujarnya.
Indra menegaskan, tugas DPC melaksanakan mekanisme yang sudah ditentukan oleh partai.
DPP yang mengambil keputusan berkaitan dengan rekomendasi. ”DPC hanya melaksanakan keputusan DPP,” ujarnya.
Jika Fauzi mendapat rekomendasi Partai Demokrat, maka kekuatan elektoral semakin paripurna. Sebab, suami Nia Kurnia itu sudah mengantongi dukungan sejumlah partai.
Di antaranya PAN, PBB, PKS, dan terakhir Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. (di/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia