Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sesumbar Semua Parpol Bakal Dukung Fauzi, PDI Perjuangan Terbitkan Rekom, PAN Beri Surat Tugas

Berta SL Danafia • Jumat, 28 Juni 2024 | 20:50 WIB
BANGUN KEKUATAN: Achmad Fauzi Wongsojudo (kemeja putih) menerima rekomendasi dari Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis disaksikan pengurus DPW PAN dan PDI Perjuangan Jawa Timur, Rabu (19/6).
BANGUN KEKUATAN: Achmad Fauzi Wongsojudo (kemeja putih) menerima rekomendasi dari Ketua DPD PAN Sumenep Faisal Muhlis disaksikan pengurus DPW PAN dan PDI Perjuangan Jawa Timur, Rabu (19/6).

SUMENEP, RadarMadura.id – Pilkada 2024 kian dekat. Sejumlah parpol mulai menunjukkan dukungan kepada bacakada yang akan ikut kontestasi Pilkada Sumenep 2024.

Di antaranya, PDI Perjuangan yang sudah menerbitkan surat rekomendasi kepada Achmad Fauzi Wongsojudo untuk maju sebagai bacabup.

Lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan dukungan dengan memberikan surat tugas kepada ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.

Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep Zainal Arifin mengatakan, pihaknya yakin bahwa Fauzi akan muncul sebagai calon tunggal.

Hal itu didasarkan tidak adanya surat tugas atau rekomendasi yang diberikan oleh parpol selain kepada Fauzi.

”Sampai saat ini, yang pegang rekomendasi dan surat tugas itu kan hanya Pak Fauzi. Baik dari PDI Perjuangan sendiri maupun PAN,” katanya kepada JPRM Kamis (27/6).

Dia sesumbar semua parpol di Kabupaten Sumenep akan bersama-sama mengusung Fauzi untuk melanjutkan kepemimpinannya di Kota Keris.

Tinggal menentukan siapa yang akan dipilih menjadi bacawabup.

”Kami tentu sangat menginginkan Pilkada 2024 ini terlaksana dengan dingin, adem ayem, dan tidak ada konflik,” katanya.

Makanya, kita harus bersepakat untuk bersama-sama mendukung Pak Fauzi. Perkara wakil itu kan bisa dirembukkan,” ujarnya.

Pengamat politik Kabupaten Sumenep Wildan Rasali menilai, kemunculan figur tunggal dalam demokrasi itu tidak haram. Bahkan, terakomodasi dalam konstitusi.

Tapi, jika kemunculan calon tunggal itu bersamaan dengan kehendak rakyat. Sebab, prinsip demokrasi adalah mengedepankan kehendak rakyat bukan kehendak satu pihak.

”Kalau memang rakyat yang menginginkan calon tunggal itu bagus dan mungkin itu adalah prestasi,” kata Wildan.

Akademisi Univeritas Arya Wiraraja (Unija) Sumenep itu menegaskan, munculnya calon tunggal harus dibarengi dengan alasan logis.

Dia mencontohkan seperti kinerja yang baik, memiliki integritas, dan prestasi yang mapan.

”Tapi, kalau orientasinya meniadakan calon yang mungkin lebih baik karena ketakutan politik dan kekhawatiran kalah dalam kontestasi itu tidak boleh,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa calon tunggal tidak bisa diorkestrasi, dimobilisasi, dan dikonspirasikan.

Dengan demikian, demokrasi yang semestinya mengakomodasi kepentingan masyarakat akan tereduksi menjadi kepentingan satu kelompok tertentu.

”Bukan itu prinsip yang diajarkan demokrasi. Kalau itu yang terjadi, apalagi ada upaya lobi-lobi di kalangan elite partai untuk mengakumulasi dan memborong dukungan itu adalah pemenggalan dan sabotase politik,” tegasnya. (di/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#sumenep #pan #fauzi #pdi perjuangan