SUMENEP, RadarMadura.id – Polemik yang terjadi di internal DPD Partai Nasdem Sumenep didengar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Timur.
Karena itu, pengurus DPW Nasdem Jatim akan segera menyikapi dinamika tersebut.
Salah satunya berkenaan dengan pencopotan 27 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Nasdem di Kota Keris.
Sebab, hingga saat ini DPW belum menerima surat keputusan (SK) perubahan kepengurusan DPC dan DPD di Kabupaten Sumenep.
Sekretaris DPW Partai Nasdem Jatim Aminurrokhman mengungkapkan belum ada SK baru tentang perubahan kepengurusan DPD dan DPC.
Itu artinya, pernyataan Ketua DPD Nasdem Sumenep Moh. Hosni yang membubarkan kepengurusan DPC di Sumenep tidak benar.
”Belum ada SK baru kalau soal kepengurusan,” ucapnya Jumat (24/5).
Anggota DPR RI itu memastikan, DPW akan menindaklanjuti polemik dan dinamika yang terjadi di DPD
Nasdem Sumenep. Yaitu, dengan dibahas di internal DPW Nasdem Jatim. Hal itu dilakukan agar dicarikan solusi terbaik.
”Nanti akan kami bawa ke meja DPW terkait dinamika tersebut,” ucapnya singkat.
Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Guluk-Guluk Damiri mengaku semakin yakin pembubaran pengurus yang dilakukan Moh. Hosni sekadar alibi.
Karena partai sebagai organisasi memiliki anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) yang mengatur tentang pengangkatan kepengurusan.
”Kami kan sudah bilang, sebelumnya kami juga sudah menelusuri ke DPW, memang tidak ada SK baru. Itu hanya arogansi dari ketua DPD Nasdem (Moh. Hosni),” ujarnya.
Pihaknya berharap, sebagai pimpinan di daerah Moh. Hosni memberikan klarifikasi penggunaan dana hibah bantuan partai politik (banpol) dari Pemkab Sumenep. Sehingga, polemik yang terjadi tidak berlarut-larut.
”Sebagai anggota, kami kan berhak tahu. Kami juga bekerja dan berjuang di bawah untuk membesarkan partai. Bukan untuk membesarkan diri sendiri,” ujarnya.
Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Sumenep Moh. Hosni belum bisa dikonfirmasi mengenai tidak adanya perubahan kepengurusan di DPW.
Saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan tidak menjawab meskipun terdengar berdering.
Namun sebelumnya, Hosni menyatakan keterangan yang disampaikan bendahara DPD Nasdem Sumenep Taufiqurrahman tidak benar.
Sebab, selama ini Taufiq menandatangani dokumen pengajuan pencairan dan surat pertanggungjawaban penggunaan dana banpol.
”Itu bisa dikroscek ke staf kantor kami. Sebab, dia yang meminta langsung tanda tangan bendahara” ujarnya.
Hosni mengeklaim, pemanfaatan dana banpol di partainya sudah berjalan sesuai regulasi.
Karena itu, dia menuding pernyataan Taufiq yang menganggap penggunaan banpol tidak transparan dan mengada-ada.
Jika banpol yang diterima oleh partainya dianggap diselewengkan, seharusnya pengurus DPD Partai Nasdem Sumenep yang lain juga harus bertanggung jawab.
”Karena di sana ada tanda tangan ketua, sekretaris, dan sekaligus bendahara. Kalau memang ada penyelewengan, berarti secara tidak langsung bendahara juga ikut terlibat karena dia tanda tangan di proposal pencairan maupun SPj,” sambungnya.
Polemik banpol itu bermula saat Ketua DPC Nasdem Guluk-Guluk Damiri, Ketua DPC Pragaan Anasrullah, Ketua DPC Saronggi A. Zaini, dan Ketua DPC Kalianget Misnadin mendatangi kantor Bakesbangpol Sumenep, Minggu (22/5).
Mereka menyerahkan surat pernyataan yang ditulis bendahara DPD Nasdem Sumenep Taufiqurrahman.
Kedatangan mereka juga untuk mempertanyakan prosedur dan mekanisme pencairan banpol yang diterima partainya.
Ternyata anggaran banpol yang diterima sejak 2020 sekitar Rp 109.941.000. Besarannya disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2019. (di/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta