Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Surat Suara Caleg Sampang di Kecamatan Jrengik Dihitung Ulang, Polres Lepas Warga yang Diduga Bawa Sajam

Berta SL Danafia • Rabu, 28 Februari 2024 | 17:25 WIB
HITUNG ULANG: PPK Jrengik memperlihatkan surat suara hasil pemungutan TPS 05 Desa Mlakah di kantor Kecamatan Jrengik, Sampang, Senin (27/2). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)
HITUNG ULANG: PPK Jrengik memperlihatkan surat suara hasil pemungutan TPS 05 Desa Mlakah di kantor Kecamatan Jrengik, Sampang, Senin (27/2). (JUNAIDI PONDIYANTO/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Rekapitulasi perhitungan perolehan surat suara pemilu di Kecamatan Jrengik berlangsung alot.

Senin (27/2), TPS 05 di Desa Mlakah, Kecamatan Jrengik, dihitung ulang. Khususnya, surat suara untuk pemilihan calon DPRD Kabupaten Sampang.

Pantauan JPRM, ada perbedaan perolehan surat suara setelah dihitung ulang.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mendapat suara alias nol. Namun setelah dihitung ulang, mendapat 57 suara.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menyampaikan, penghitungan ulang perolehan suara dilaksanakan karena beberapa saksi keberatan terkait rekapitulasi dalam D-hasil.

Setelah dilakukan pencermatan, ditemukan ketidaksesuaian data. ”Pada dasarnya, penghitungan ulang ini sebagai upaya menuju titik kebenaran,” ujarnya.

Addy tidak menampik jika ada perubahan data hasil penghitungan pertama dengan hasil penghitungan ulang.

Namun, dia tidak menyebutkan detail perbedaan datanya. Menurutnya, perbedaan data ini bisa disebabkan human error seperti salah input data.

”Dengan dihitung ulang, bisa diketahui hasil sebenarnya dari proses pemungutan suara,” jelasnya.

Sonhaji selaku saksi calon DPRD Kabupaten Sampang Partai Nasdem Juhari menyampaikan, penghitungan ulang yang dilaksanakan berjalan baik.

Dia mengungkapkan, ada perbedaan data jumlah perolehan suara setelah dilakukan hitung ulang.

”Memang ada beberapa perbedaan dari sebelumnya. Tapi, ini bagus, akhirnya datanya bisa benar,” ungkapnya.

Rekapitulasi TPS 05 Desa Mlakah sudah digelar, Minggu (25/2). Namun, prosesnya alot dan situasinya tegang.

Bahkan, saat itu petugas keamanan mengamankan warga yang diduga membawa senjata tajam (sajam).

Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidi menuturkan, pihaknya mengamankan satu orang yang diduga membawa sajam dan berpotensi menimbulkan kericuhan.

Dari hasil periksaan, yang dibawa bukan sajam, melainkan benda pusaka.

Menurutnya, benda tersebut tidak termasuk pelanggaran. Karena itu, warga asal Desa/Kecamatan Tambelangan itu dipulangkan.

”Ternyata yang dibawa bukan sajam, dan itu dianggap tidak melanggar. Dia sudah dipulangkan,” pungkasnya. (jun/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#surat suara #kecamatan jrengik