Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

12 TPS Coblos Ulang, Bawaslu Bangkalan Juga Rekomendasikan Hitung Ulang 47 TPS

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 16 Februari 2024 | 16:09 WIB
CARI KEADILAN: Caleg DPRD Jatim Dapil Madura Mathur Husyairi saat melapor ke kantor Bawaslu Bangkalan Kamis (15/2). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
CARI KEADILAN: Caleg DPRD Jatim Dapil Madura Mathur Husyairi saat melapor ke kantor Bawaslu Bangkalan Kamis (15/2). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di Desa Bator, Kecamatan Klampis, Bangkalan, ditengarai diwarnai kecurangan.

Utamanya, dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Jatim. Indikasinya, salah seorang saksi caleg mendapatkan intimidasi dari orang yang mengaku-ngaku sebagai kepala desa (Kades).

Caleg DPRD Jatim Mathur Husyairi mengatakan, dirinya sudah mendatangi kantor Bawaslu Bangkalan untuk mengadukan dugaan kecurangan dan intimidasi terhadap saksi di Desa Bator.

”Semuanya melakukan upaya untuk memenangkan salah satu caleg dari partai tertentu, termasuk calon presiden,” katanya.

Menurut dia, kejadian yang dialami saksi tersebut dinilai sangat merugikan dirinya.

Apalagi, saksi yang dia siagakan di Desa Bator tidak diberi akses saat hendak meminta jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Bahkan, setelah pencoblosan, dia menerima informasi tidak ada penghitungan surat suara.

”Ada orang yang mengaku sebagai Kades dan menanyakan saksi yang diutus oleh Mathur. Bahkan dengan nada kasar, orang ini menyampaikan agar saksi tidak ikut campur dan minta untuk mengikuti aturan yang berlaku di Desa Bator,” ujar Mathur Husyairi.

Mathur Husyairi mengaku kesal, dan memiliki argumen untuk melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Bangkalan.

Salah satu alasannya, oknum yang mengaku sebagai Kades itu menantang berduel. Ajakan duel itu disampaikan kepada saksi yang ada di 12 TPS. ”Tidak langsung ke saya, tapi melalui para saksi,” tuturnya.

Grafis SIGIT AP/JPRM
Grafis SIGIT AP/JPRM

Dijelaskan, sebelum meninggalkan TPS, oknum yang mengaku sebagai Kades itu meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk tidak melakukan penghitungan surat suara.

Baik surat suara pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPRD Jatim, dan DPRD kabupaten/kota.

”Saksi saya sudah diinterogasi satu per satu. Mereka menyampaikan bahwa tidak ada penghitungan surat suara di semua TPS Desa Bator,” sambung pria yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim XIV tersebut.

Mathur Husyairi minta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Jika praktik dugaan kecurangan terjadi di desa lain, dia juga minta dilakukan PSU.

”Tadi saya menceritakan kronologi secara singkat kepada Bawaslu. Sedangkan untuk kronologi detail akan disampaikan oleh saksi saya,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno untuk membahas laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

”Barusan kita sudah melakukan rapat pleno dan akan mengirimkan sejumlah rekomendasi ke KPU Bangkalan,” ujarnya.

Mustain menuturkan, pihaknya akan merekomendasi PSU di 12 TPS (selengkapnya lihat grafis). Juga merekomendasikan hitung ulang di 47 TPS.

”Khusus laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pidana pemilu akan segera kami plenokan,” janjinya. (za/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemungutan suara ulang #tps #Pemilu 2024 #psu #bawaslu #hitung ulang #kpps