SUMENEP, RadarMadura.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep melakukan apel siaga pengawasan masa tenang dan deklarasi damai pemilihan umum 2024 Sabtu (10/2).
Kegiatan ini supaya saling bersinergi menjaga kondusivitas dalam menyukseskan pemilihan umum (pemilu).
Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, apel yang bertajuk Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Pemilu melibatkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Sumenep.
Mulai dari pengawas pemilu tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.
Dalam apel tersebut, seluruh pengawas pemilu yang mengikuti apel menggunakan pakaian adat Madura.
Tujuannya, yakni untuk menggambarkan bahwa pengawas pemilu se-Kabupaten Sumenep siap bekerja keras mengawal suksesnya pemilu tahun ini.
”Kami selalu berkomitmen untuk mengawal pemilu sampai tuntas, juga berjalan damai, demokratis dan berkualitas,” terangnya.
Tujuan penggunaan pakaian adat Madura ini upaya menjunjung tinggi kearifan lokal. ”Turut melestarikan warisan budaya khas lokal daerah menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.
Selain melaksanakan apel siaga pengawasan menjelang masa tenang, pihaknya juga menggelar deklarasi damai.
Deklarasi damai tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Sumenep, KPU, seluruh partai politik peserta pemilu, forkopimda, dan lainnya.
”Semuanya mendeklarasikan pemilu damai 2024,” katanya.
Dia menambahkan, dalam deklarasi tersebut ada lima yang menjadi titik tekan.
Pertama mengawal Pemilu 2024 dari larangan politik uang dan politik SARA lantaran menjadi ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Kedua, tidak menggunakan politik uang dan politisasi SARA sebagai cara memengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan pemilu.
Ketiga, mengajak pemilih menentukan pilihan dengan cerdas berdasarkan visi misi dan program kerja bukan karena politik uang.
”Keempat mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran politik uang dan politisasi SARA. Terakhir, tidak akan melakukan tindakan intimidasi berupa ujaran kebencian, kekerasan, dan aktivitas lainnya yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan politisasi SARA,” pungkasnya. (bai/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti