PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) berakhir Sabtu (6/1).
Ribuan peserta mengirim pendaftaran ke Bawaslu Pamekasan. Total, sebanyak 2.751 orang mendaftar sebagai PTPS.
Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Pamekasan Moh. Imron mengutarakan, jumlah pendaftar PTPS sekitar 2.751 orang. Sedikitnya, 22,36 persen pendaftar dari kalangan perempuan.
”Data itu sudah kami terima. Yang laki-laki jumlahnya 2.135. Sisanya, 616 pendaftar perempuan,” katanya Senin (15/1).
Dia mengatakan, penetapan kelulusan anggota PTPS ada mekanismenya.
Para peserta wajib mengikuti seleksi administrasi dan tes wawancara. Kemudian, diadakan rapat pleno untuk menentukan kelulusan peserta.
Menurut Imron, anggota PTPS yang dibutuhkan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 kurang lebih 2.448 orang. Hal itu didasarkan pada jumlah TPS yang ada di Kabupaten Pamekasan.
”Kalau melihat angkanya, bisa dibilang cukup. Meski ada penambahan jadwal rekrutmen, pendaftar tidak bertambah,” tuturnya.
Terpisah, pengamat politik asal Pamekasan Akhmad Jayadi mengungkapkan, PTPS termasuk instrumen penting dalam setiap pelaksanaan pemilu.
Perannya penting karena mereka berada di lapangan saat pemungutan suara.
Dia meminta Bawaslu Pamekasan jeli dan ketat dalam proses seleksi. Khawatir pendaftar berasal dari partisipan partai tertentu atau tim sukses.
Ini dilakukan untuk menjaga profesionalitas dan netralitas pelaksanaan pemilu.
”Pengawas wajib netral. Itu yang harus dipastikan oleh Bawaslu dalam melakukan rekrutmen,” sarannya. (di/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia