JAKARTA, RadarMadura.id – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, siap menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi di Indonesia. Hal ini akan mereka sampaikan dalam debat perdana yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Selasa (12/12).
Debat perdana ini mengusung tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
Dalam tema ini, Ganjar dan Mahfud memiliki program-program konkret yang akan mereka laksanakan jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
"Salah satu program kami adalah percepatan digitalisasi birokrasi untuk mencegah korupsi. Kami juga akan memperkuat KPK dengan bekerja sama dengan kejaksaan dan Polri secara harmonis dan sinergis. Kami juga akan merealisasikan UU Perampasan Aset untuk menindak tegas para koruptor yang merugikan negara," ujar Chico Hakim, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, kepada wartawan dilansir dari Jawa Pos, kemarin.
Chico menambahkan, Ganjar dan Mahfud merupakan sosok-sosok yang bersih dari praktik korupsi. Keduanya berasal dari keluarga sederhana dan tidak pernah menyalahgunakan jabatan mereka yang tinggi.
"Mas Ganjar selama menjadi Gubernur Jawa Tengah selalu menjunjung tinggi semangat 'Ora Korupsi Ora Ngapusi'. Ini terbukti dengan tiga kali berturut-turut Provinsi Jawa Tengah mendapatkan Penghargaan KPK. Prof Mahfud juga dikenal sebagai penegak hukum yang tegas dan berani. Beliau pernah mengusut kasus-kasus besar seperti kasus Ferdy Sambo, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan, hingga safe deposit box milik mantan pejabat pajak Rafael Alun," tutur Chico.
Chico mengakhiri pernyataannya dengan menyatakan keyakinannya bahwa Ganjar dan Mahfud dapat menerapkan semangat antikorupsi jika menjadi presiden dan wakil presiden.
"Kami tidak akan beri ruang bagi KKN! Kami yakin Mas Ganjar dan Prof Mahfud dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik dengan semangat antikorupsi mereka," tandas Chico. (hasan)
Editor : Hasan Bashri