JAKARTA, RadarMadura.id – Dalam debat paslon capres-cawapres 2024, KPU RI menetapkan format baru. Pasangan calon tidak akan berdebat secara bersama-sama, melainkan secara tunggal sesuai dengan jadwal dan tema yang telah ditentukan.
Format ini diumumkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, setelah melakukan rapat dengan 3 tim kampanye paslon capres-cawapres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (6/12).
"UU Pemilu mengatur bahwa debat itu debat paslon. Namun dalam pelaksanaannya, sesuai dengan kesepakatan tadi, intinya yang debat mengikuti porsinya," kata Hasyim dalam konferensi pers.
Hasyim menjelaskan, porsi debat antara capres-cawapres sudah ditetapkan secara spesifik di dalam UU Pemilu. Dari 5 kali debat yang akan digelar, 3 kali di antaranya adalah debat capres dan 2 kali adalah debat cawapres.
Selain itu, dalam praktiknya juga akan mengacu pada UU Pemilu. Komposisi bicara akan disesuaikan dengan jadwal debat.
"Kalau debat capres, ya hanya capres saja yang berbicara. Kalau debat cawapres, ya hanya cawapres saja yang berbicara," tegasnya.
Oleh karena itu, Hasyim memastikan dalam debat nanti tidak ada bantuan dari pasangannya. Misalnya, ketika debat cawapres, capresnya ikut menjawab.
"Saya sudah sampaikan, kalau debat capres yang berbicara capres. Kalau debat cawapres yang bicara cawapres," tambahnya. (hasan)
Editor : Hasan Bashri