SUMENEP, RadarMadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menggelar rapat bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kamis (10/8). Rapat tersebut membahas alokasi anggaran Pilkada 2024.
Ketua KPU Sumenep Rahbini mengatakan, rencana kebutuhan anggaran Pilkada 2024 yang diajukan KPU ke pemkab sebesar Rp 110 miliar. Namun sebelumnya, pihaknya sempat mengajukan kebutuhan anggaran pilkada senilai Rp 90 miliar.
”Tapi karena ada perubahan juknis, akhirnya naik menjadi Rp 110 miliar,” ujarnya.
Menurut Rahbini, dari pengajuan anggaran sebesar itu, pihak TAPD melakukan rasionalisasi. Hasil rasionalisasi tersebut disampaikan ke KPU melalui rapat bersama Kamis (10/8). ”Hasil rasionalisasi pemkab muncul angka Rp 72 miliar untuk anggaran Pilkada 2024,” sebutnya.
Dia menjelaskan, hasil rasionalisasi TAPD senilai Rp 72 miliar itu belum ditetapkan. Sebab, pihaknya masih akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. Komisioner ingin mengkaji ulang hasil rasionalisasi pemkab mengenai penyederhanaan anggaran pilkada tersebut.
”Nanti, kami akan sesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pilkada,” ucapnya.
Dia mengaku yang tahu detail terkait kebutuhan alokasi anggaran selama pelaksanaan pilkada berlangsung, itu KPU. Sebab, KPU merupakan pelaksana pesta demokrasi. Sementara, pemkab hanya bertanggung jawab menyediakan anggaran saja.
”Jika Rp 72 miliar dianggap tidak cukup, akan kami sampaikan kembali ke pemkab,” katanya.
Rahbini merencanakan rapat internal akan segera dilakukan. Paling cepat 15 Agustus akan disampaikan ke pemkab. Sebab, penetapan alokasi anggaran Pilkada 2024 harus kelar Oktober.
Dia menyatakan, hasil rasionalisasi pemkab Rp 72 miliar itu sama persis dengan alokasi anggaran pilkada sebelumnya. ”Sedangkan sekarang, harga barang-barang tentu mengalami kenaikan. Maka dari itu, anggaran Rp 72 miliar bisa saja kurang dari kebutuhan yang diperlukan,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Purwo Edi Prawito membenarkan bahwa penyusunan anggaran pilkada belum tuntas. Sampai sekarang masih dalam tahap penyesuaian harga kebutuhan barang dan jasa.
”Pemkab akan membantu sesuai regulasi dan kekuatan anggaran. Untuk penyusunan anggarannya, dalam waktu dekat kami pastikan segera selesai,” tandasnya. (bus/daf)
Editor : Berta SL Danafia