Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dua Komisioner di Bangkalan Tumbang dalam Seleksi Anggota Bawaslu

Dafir. • Kamis, 3 Agustus 2023 | 13:15 WIB
Lima Komisioner Bawaslu Bangkalan Periode 2018-2023.
Lima Komisioner Bawaslu Bangkalan Periode 2018-2023.

BANGKALAN, RadarMadura.id – Di kabupaten Bangkalan dan Sampang, sebanyak lima komisioner anggota Bawaslu terlempar. Mereka terpaksa tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tahap fit and proper test.

Perinciannya, di Bangkalan ada dua komisioner yang tidak lolos sepuluh 10 besar. Kedua komisioner itu adalah Buyung Pambudi dan Abdul Aziz. Sementara, di Sampang tiga komisioner juga tidak lolos. Mereka antara lain Suhariyanto, Luddin, dan Yunus Ali Ghafi.

”Timsel memang memiliki wewenang untuk memberikan penilaian pada sesi wawancara,” kata anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Zona I Dewi Quraisyin Rabu (2/8).

Semula, kata dia, ada 20 peserta. Lalu, setelah tes kesehatan dan wawancara menjadi sepuluh peserta. Dari kedua tes itu diakumulasi, termasuk tes kesehatan yang dilakukan Polda Jatim.

”Jadi bukan semata-mata hasil penilaian dari tes wawancara timsel,” ucapnya.

 

Setelah pengumuman sepuluh besar, proses berikutnya yaitu uji kelayakan dan kepatutan. Namun, proses tersebut menjadi kewenangan Bawaslu RI. Sebab, sesuai masa kerja dan tugas dari timsel sudah berakhir.

”Uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan akan dilaksanakan Bawaslu RI untuk memilih lima orang yang akan dilantik di tiap kabupaten/kota,” katanya.

Perempuan yang juga sebagai dosen itu tidak menampik bahwa pengumuman hasil penilaian dari 20 menjadi 10 besar sempat ditunda. Akan tetapi, hal tersebut bukan disebabkan oleh timsel, melainkan karena Bawaslu RI. Sebab, kewenangan pengumuman itu otoritas lembaga vertikal tersebut.

”Kalau kami di timsel, sudah mengunggah nilai tes wawancara dan tes kesehatan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” katanya.

Buyung Pambudi mengakui bahwa dirinya tidak lolos sepuluh besar. Meski begitu, pihaknya tidak mempersoalkan. Sisa jabatan sebagai komisioner Bawaslu akan berakhir, Senin (14/8).

”Kalaupun saya tidak lolos dari 20 besar ke 10 besar, mungkin karena ada penilaian yang kurang dari saya. Saya pribadi tidak akan menggugat proses ini dan menghormati,” katanya.

Komisioner Bawaslu Sampang Suhariyanto mengaku bahwa masa kerja anggota Bawaslu memasuki masa transisi jabatan. Alhasil, masa jabatan anggota lama akan berakhir pertengahan bulan ini dan akan dilanjutkan komisioner periode 2023–2028.

”Kami tentu tetap menerima dengan hasil seleksi yang sudah diumumkan. Saya akan tetap lanjut bekerja sampai masa jabatan nanti selesai,” tandasnya. (jup/jun/daf)

 

Editor : Dafir.
#bawaslu jatim #Pemilu 2024 #bawaslu bangkalan #bawaslu ri #Seleksi Anggota Bawaslu #timsel