Guru Honorer Belum Sejahtera di Tengah Program MBG, Ini Analisis Kebijakan Pendidikan
Abdul Basri• Kamis, 19 Februari 2026 | 22:15 WIB
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproyeksikan menjadi salah satu kebijakan sosial terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
RadarMadura.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproyeksikan menjadi salah satu kebijakan sosial terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah menyebutnya sebagai langkah konkret membangun generasi sehat dan produktif.
Namun di balik ambisi itu, realitas kesejahteraan guru honorer kembali menjadi sorotan.
Tidak sedikit guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah standar upah minimum, bahkan mengalami keterlambatan pembayaran.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan publik: apakah kebijakan pendidikan Indonesia mengalami policy misalignment—ketidaksinkronan antara intervensi hilir dan penguatan fondasi hulu?
Dalam teori pembangunan manusia, intervensi gizi merupakan komponen penting. Namun kualitas pembelajaran ditentukan oleh stabilitas dan profesionalisme tenaga pendidik.
Tanpa guru yang hidup dalam kepastian ekonomi, sulit membayangkan relasi belajar yang optimal.
Secara struktural, pengelolaan pendidikan di Indonesia memang kompleks. Meskipun anggaran pendidikan mencapai 20 persen APBN, sekitar 80–90 persen dialirkan ke pemerintah daerah.
Penggunaan dana tersebut sangat bergantung pada tata kelola lokal, termasuk mekanisme pelaporan dan distribusi.
Masalah seperti keterlambatan pencairan BOS, validasi data di Dapodik, hingga pengelolaan DAU untuk pembayaran PPPK sering kali menjadi hambatan teknis yang berdampak langsung pada guru.
Pertanyaan besarnya bukan apakah MBG perlu dihentikan. Yang lebih relevan adalah bagaimana memastikan program gizi dan penguatan profesi guru berjalan simultan.
Tanpa itu, visi bonus demografi dan daya saing global berisiko kehilangan fondasi utama: kualitas pendidik. ***