Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PGMNI Luncurkan Posbakum untuk Guru Madrasah, 11 Pengacara Siap Advokasi

Hendriyanto • Senin, 4 Agustus 2025 | 15:53 WIB

 

LEGALITAS: Pengurus PGMNI Provinsi Jatim dan FKDT saat membahas Posbakum di aula Kemenag Pamekasan, Minggu (4/8).
LEGALITAS: Pengurus PGMNI Provinsi Jatim dan FKDT saat membahas Posbakum di aula Kemenag Pamekasan, Minggu (4/8).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Jawa Timur resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Guru Madrasah.

Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada madrasah di tengah meningkatnya persoalan hukum yang melibatkan para pendidik.

Ketua PGMNI Jawa Timur Moh. Ali Muhsin menuturkan, banyak kasus yang menimpa guru madrasah hingga harus berurusan dengan aparat penegak hukum menjadi perhatian serius pihaknya.

Salah satu contoh adalah peristiwa di Demak, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, ketika seorang guru terseret masalah hukum.

”Hal seperti ini harus disikapi serius agar tidak terulang kembali pada guru madrasah,” ujarnya, kemarin (3/8).

Posbakum, jelas Ali, merupakan lembaga otonom di bawah PGMNI Jawa Timur yang fokus memberikan advokasi, pendampingan, dan perlindungan hukum kepada madrasah secara kelembagaan.

”Dengan diluncurkannya Posbakum ini, kami berharap madrasah mendapat angin segar dalam aspek perlindungan hukum,” tambahnya.

Deklarasi peluncuran Posbakum yang digelar di Aula Kantor Kemenag Pamekasan itu juga menggandeng Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat mutu pendidikan madrasah sekaligus memberi rasa aman dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar.

Sekretaris PGMNI Jawa Timur Moh. Salim, yang juga Ketua Komisi I DPRD Sampang, menegaskan Posbakum hadir sebagai benteng hukum bagi madrasah.

”Kami ingin kegiatan belajar mengajar di madrasah tidak terganggu oleh gangguan eksternal. Maka Posbakum hadir untuk memberi proteksi dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Salim menyebutkan bahwa Posbakum menggandeng 11 pengacara untuk mendampingi madrasah. Selain advokasi, Posbakum juga akan membantu pengurusan administrasi hukum serta memberikan edukasi hukum kepada madrasah.

”Ke depan, kami berencana menyesuaikan layanan Posbakum sesuai teritorial wilayah, minimal di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengacara Posbakum PGMNI, Moh. Anwar, menilai inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk memperluas akses keadilan bagi madrasah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam aspek perlindungan hukum.

”Semoga Posbakum ini tidak hanya menjadi tempat menerima pengaduan, tapi juga pusat edukasi hukum, advokasi, dan perlindungan nyata bagi madrasah,” pungkasnya. (ay/dry)

Editor : Hendriyanto
#guru #PGMNI Jatim #madrasah #pamekasan #posbakum