Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Pamekasan Tunggu Juknis Kenaikan Gaji Guru

Ina Herdiyana • Minggu, 1 Desember 2024 | 22:20 WIB

 

MENGABDI: Ira Deviana bersama siswa di SDQ Plus Al Wahid, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, beberapa waktu lalu. (IRA DEVIANA UNTUK JPRM)
MENGABDI: Ira Deviana bersama siswa di SDQ Plus Al Wahid, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, beberapa waktu lalu. (IRA DEVIANA UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.

Kebijakan itu menjadi angin segar bagi tenaga pendidik yang mengabdi untuk mencerdaskan bangsa.

Pemerintah kabupaten (pemkab) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) kenaikan gaji tersebut.

Kenaikan gaji guru itu akan menyasar guru ASN dan non-ASN. Gaji mereka akan naik satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Sedangkan guru non-ASN mendapat tambahan Rp 2 juta setiap bulan.

Meski kebijakan tersebut memberikan angin segar, ada yang kecewa. Sebab, kenaikan gaji tersebut tidak merata, khususnya kepada guru honorer.

”Iya betul, ada kenaikan gaji guru dari penyampaian Pak Prabowo. Namun, saya sepertinya tidak masuk,” kata salah seorang guru honorer di SDQ Plus Al Wahid Pamekasan Ira Deviana Jumat (29/11).

Perempuan yang mengajar di kelas III-B tersebut memaparkan, kenaikan gaji guru non-ASN ada syaratnya. Yakni, minimal mengajar lima tahun berjalan.

Sementara dirinya tidak termasuk pada persyaratan tersebut. ”Saya cuma berharap kenaikan gaji guru ini tidak dibatasi syarat. Karena semua guru berproses yang sama, yakni mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa,” ucapnya.

Ketua Dewan Pendidikan M. Sahibuddin menyampaikan, ketentuan pembatasan itu dimungkinkan karena faktor anggaran.

Namun, pihaknya turut mendukung seluruh kesejahteraan guru secara merata. Bahkan, dirinya berharap pemerintah segera merespons kebijakan tersebut.

”Saya akan perjuangkan dan mengaspirasikan guru yang belum sampai lima tahun tersebut karena ini bagian penghormatan kepada mereka. Pihak legislatif dan eksekutif semestinya juga segera merespons cepat kebijakan ini,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengaku belum bisa memutuskan anggaran untuk gaji guru 2025.

Pihaknya masih menunggu surat dari pemerintah pusat. ”Kami menunggu surat dari pusat,” ujarnya. (ay/luq)

 

Editor : Ina Herdiyana
#pemkab pamekasan #Kenaikan gaji guru 2024 #juknis