BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Dinas Pendidikan (Dipendik) Bangkalan kembali me-regrouping satuan pendidikan, khususnya tingkat sekolah dasar (SD).
Tahun ini terdapat empat SD negeri yang dimerger.
Jumlah sekolah yang dirampingkan tersebut berkurang jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2021, terdapat 21 SD yang digabung.
Lalu, pada 2022 jumlah SD yang di-regrouping sebanyak 12 SD.
Kabid Pembinaan SD Dispendik Bangkalan Ali Yusri Purwanto mengatakan, rencana regrouping SD yang dilakukan tahun ini merupakan usulan tahun sebelumnya.
Tahun lalu pihaknya menerima usulan empat SD agar dimerger.
”Perampingan SD tahun ini sudah dilakukan berdasarkan surat keputusan bupati tentang penggabungan satuan pedidikan dasar di Bangkalan pada 27 Juni 2024,” katanya Jumat (1/11).
Dia mengungkapkan, delapan sekolah digabung menjadi empat SD.
Lokasinya di Kecamatan Sepulu, Konang, Arosbaya, dan Modung.
Sekolah yang dimerger merupakan SD negeri.
Yusri menyatakan, regrouping dilakukan berdasar usulan sekolah dan koordinator wilayah (korwil) setiap kecamatan.
Sebelum dilakukan regrouping, kepala sekolah dan korwil harus memenuhi beberapa syarat.
Di antaranya, harus minta izin kepada wali murid.
Menurut dia, ada beberapa indikator dalam menentukan perampingan sekolah. Di antaranya, jarak dan jumlah siswa.
Selain itu, efektivitas pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar (KBM).
”Yang menjadi alasan utama adalah sedikitnya siswa atau tidak ada siswa,” paparnya.
Yusri memaparkan, aset gedung sekolah dan tanah akan dikembalikan ke BPKAD Bangkalan sebagai OPD yang bertanggung jawab menangani aset pemkab.
”Tujuan regrouping itu berdasarkan asas efesiensi dan efektivitas. Sehingga, pemanfaatan dana BOS dan sarana perasana lebih optimal dan lebih fokus lagi,” pungkasnya. (c5/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta