BANGKALAN, RadarMadura.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar kuliah umum Rabu (18/9).
Tujuannya, memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan kepada mahasiswa. Khususnya berkaitan dengan kompetensi terhadap mata kuliah yang diambil.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum FH UTM Rina Yulianti menjelaskan, ada beberapa alasan yang mendasari lembaganya melaksanakan kuliah umum.
Salah satunya, kepakaran narasumber yang dihadirkan mendapat pengakuan di tingkat nasional dan internasional.
Kuliah umum yang dilaksanakan mengangkat tema Perkembangan dan Problematika Hukum Pemilu di Indonesia.
”Jadi, narasumber yang kami hadirkan sesuai dengan tema yang kami usung. Yaitu, mengenai hukum kepemiluan,” ujarnya.
Hukum kepemiluan dianggap menarik dibahas secara komprehensif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Apalagi, narsasumber yang dihadirkan selama ini sudah banyak menghasilkan banyak karya tulis berkaitan dengan hukum pemilu.
”Banyak tulisan narasumber tentang hukum pemilu. Pemikiran-pemikiran beliau di bidang pemilu juga luar biasa,” imbuhnya.
Perempuan berkacamata itu menambahkan, ada tiga rangkaian topik yang dibahas dalam kuliah tamu.
Baca Juga: Mengulik Masalah Jamu, Rempah, dan Garam, UTM Gelar Seminar Nasional
Kamis (19/9) pihaknya juga akan menghadirkan narasumber yang membahas tentang kejahatan korporasi oleh negara.
Pihaknya menilai, pembahasan itu masih relevan dengan hukum kepemiluan. ”Kuliah umum hari ketiga kami akan membahas hukum kepailitan. Kuliah umum memang kami berikan kepada mahasiswa konsentrasi,” bebernya.
Kuliah umum yang dilaksanakan Prodi Ilmu Hukum FH UTM didiharapkan bisa memberikan tambahan pengetahuan dan ilmu bagi mahasiswa. Terutama tentang hukum pemilu di Indonesia, korporasi, dan hukum kepailitan dalam bisnis. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana