Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ratusan Siswa SDN Tamberu 2 Mengungsi, Segel Tak Dibuka pada Hari Pertama Masuk Sekolah

Ina Herdiyana • Selasa, 16 Juli 2024 | 17:30 WIB
MENUMPANG: Siswa SDN Tamberu 2 belajar di rumah warga karena sekolah mereka masih disegel, Senin (15/7). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
MENUMPANG: Siswa SDN Tamberu 2 belajar di rumah warga karena sekolah mereka masih disegel, Senin (15/7). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Hari pertama masuk sekolah menjadi momen yang dinantikan siswa. Mereka bisa kembali belajar dan bertemu teman di sekolah setelah libur panjang.

Namun, kondisi berbeda dialami siswa SDN Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, Senin (15/7).

Mereka tidak bisa leluasa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) lantaran sekolah disegel oleh ahli waris.

Sebanyak 130 siswa mengungsi ke rumah-rumah warga di sekitar sekolah. Sebanyak 23 di antaranya merupakan siswa baru.

Terdapat dua rumah warga dan dua ruangan bekas rumah dinas kepala sekolah jadi tempat belajar sementara.

Wali murid yang hadir ke lokasi sempat memprotes tindakan ahli waris yang enggan membuka segel sekolah.

Namun, orang tua siswa juga tak berani memaksa masuk ke sekolah yang disegel sejak Senin (3/6) itu.

Komunikasi antara Pemkab Pamekasan dan pihak ahli waris tak kunjung menemui titik terang. Pertemuan kedua pihak dilakukan beberapa kali. Namun, tidak ada solusi.

Ach. Rasyidi, warga yang mengaku ahli waris pemilik lahan, kesal lantaran Pemkab Pamekasan terkesan abai dengan kondisi tersebut.

Akibatnya, persoalan lahan sekolah di Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, itu tak kunjung terselesaikan.

”Semestinya, Pemkab Pamekasan bisa bertindak cepat di waktu yang tepat. Sekarang ini loh waktunya. Dari dulu kami bersabar tidak menyegel sekolah karena yakin pemerintah bisa mencarikan solusi terbaik,” ujarnya.

Sejatinya, silang sengkarut lahan sekolah itu sudah terjadi sekitar 1970-an. Dalam pipil tanah bernomor 220 yang dimiliki Rasyidi, tertera jelas bahwa lokasi tanah miliknya berada tepat di atas lahan SDN Tamberu 2. Dokumen itulah yang menjadi pegangan ahli waris untuk menggugat tanah tersebut.

Rasyidi mengaku tidak punya niat menyegel sekolah. Dia hanya ingin meminta haknya sebagai ahli waris di lahan tersebut.

Di sisi lain, Pemkab Pamekasan memberikan jalan tengah dengan meminta ahli waris menunjukkan sertifikat hak milik (SHM). Jika itu bisa ditunjukkan, hak Rasyidi dan keluarga bisa diberikan.

”Bagaimana kami bisa mengurus sertifikat jika pihak desa juga terkesan menghindar. Lalu, dengan cara apa kami bisa menuruti apa yang diminta oleh Pemkab Pamekasan? Lah wong mereka juga lepas tangan,” ungkap Rasyidi.

Karena itu, dia juga sepakat untuk tidak membuka segel sebelum ada kepastian dari Pemkab Pamekasan.

”Kalau sudah hitam di atas putih, baru kami bisa persilakan guru dan murid untuk menempati sekolah,” imbuhnya.

Puluhan wali murid juga bermaksud menemui Pj Kades Tamberu Mohammad Syawal di SDN Tamberu 1 kemarin.

Namun, pria berkumis tebal itu juga tak terlihat di sekolah yang dinakhodainya tersebut. Akibatnya, tidak ada solusi mengenai penyegelan sekolah itu.

Kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Pj Kades Tamberu Mohammad Sawal keberatan jika pihak desa dianggap lepas tangan.

Sebab, Sawal juga telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Pemkab Pamekasan. ”Pihak desa sudah berupaya mencari titik temu terkait yang dibutuhkan ahli waris. Seperti permintaan salinan letter C dan terawang desa,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Sawal juga menyebutkan bahwa berkas yang dibutuhkan oleh pihak ahli waris tidak ada di genggamannya. Kemungkinan, berkas yang dicari berada di mantan kepala desa di periode sebelumnya.

”Sejak saya menjabat Pj Kades, mereka belum pernah mengajukan bantuan penerbitan sertifikat kepada kami. Setelah ada masalah ini, kami bahkan ingin membantu dengan mencari dokumen yang dibutuhkan, tetapi tidak ketemu,” imbuhnya.

Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Korwilcambidikbud) Batumarmar Miftahol Huda memilih fokus pada KBM. Tujuannya, agar siswa tetap mendapatkan hak belajar.

”Apalagi, hari ini (kemarin, Red) merupakan hari pertama masuk sekolah. Jadi, anak-anak mendapat layanan pendidikan,” ucapnya.

Huda juga berkoordinasi dengan kepala sekolah dan warga sekitar yang bersedia meminjamkan tempat untuk KBM SDN Tamberu 2. Dengan demikian, anak didik tidak telantar meski sekolah disegel oleh ahli waris.

”Saya juga titipkan pada guru agar sama-sama berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang baik pada siswa. Kondisi ini tidak boleh menyurutkan semangat guru dalam mendidik anak bangsa,” sambungnya.

Menurut dia, Pemkab Pamekasan memang menginginkan ahli waris untuk menunjukkan SHM tanah.

Sebab, pemerintah juga tidak bisa serta-merta menyelesaikan sengketa tanpa bukti yang jelas mengenai kepemilikan tanah.

”Bukan kami tidak mau menyelesaikan. Kami sudah berkali-kali melakukan pertemuan. Dalam pipil itu tertera luas lahan sekitar 11 ribu meter persegi. Sedangkan luas sekolah sekitar 1.500 meter persegi,” ungkap Huda.

Sementara itu, salah seorang wali murid Masyatun berharap agar sengketa lahan itu segera diselesaikan.

Dengan demikain, anaknya bisa belajar dengan baik. Dia juga tidak tahu pasti mengenai penyegelan sekolah tersebut.

”Bagaimana nasib anak saya kalau seperti ini terus? Apalagi, kalau mau pindah sekolah itu juga tidak gampang. Kami hanya ingin agar segel segera dibuka. Itu jalan satu-satunya yang kami inginkan,” katanya. (afg/luq)

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#sengketa lahan #SDN Tamberu 2 #mengungsi #pamekasan #ratusan siswa #hari pertama masuk sekolah #segel