BANGKALAN, RadarMadura.id – Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM-KM) menyelenggarakan sekolah legislatif. Kegiatan itu dalam rangka menyambut dies natalis yang ke-23 Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung rektorat UTM lantai 10, Jumat (28/6). Sekolah legislatif itu sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menjadi legislator muda.
Ketua Umum DPM-KM UTM Imam Syafii menyampaikan, kajian sekolah legislatif tersebut merupakan yang pertama dilaksanakan. Sekolah yang bertema legislator muda aktor perubahan bangsa menuju emas 2025 tidak lain untuk kemajuan pemuda.
Baca Juga: 37 Kades di Sampang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
”Sekolah ini diadakan tidak lain untuk memberikan kesempatan bagi semua mahasiswa menjadi legislator muda. Pesertanya ada dari beberapa kampus di Madura dan Jember,” katanya.
Dari kegiatan tersebut Imam berharap bisa menjadi barometer pendidikan legislator. Tidak hanya di universitasnya, tapi juga menjadi acuan untuk para mahasiswa di Madura raya.
”Makanya kami buka kegiatan ini untuk semua mahasiswa, karena hukum itu penting. Menjadi legislator juga penting, sehingga kami bisa mengetahui aturan yang berlaku untuk diterapkan dimasyarakat,” tambahnya.
Anggota DPRD Jatim Matur Husaiyri yang hadir sebagai pemateri tersebut mengapresiasi kegiatan tersebut. Pihaknya berharap kegiatan tersebut bisa lebih aktif dalam diskusi disekolah tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini akan menjadi bekal bagi mahasiswa dimasa depan. Apalagi saat ini sudah menjadi tren politisi muda.
“Ini akan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk jenjang selanjutnya, kami berharap mahasiswa harus bisa meningkatkan kompetensi diri dan integritas untuk bisa menentukan sikap mengawal jalannya semua kepemimpinan di Indonesia,” terangnya.
Terpisah, KH. Muhammad Bin Muafi Zaini yang berkesempatan hadir sebagai narasumber juga memberikan pencerahan tentang legislatif.
Bahwa, legislatif tidak hanya bertumpu pada unsur kelembagaan, namun juga kedudukan masyarakat dalam menjadi legislasi dari pemerintahan yang berjalan.
”Sekolah legislatif ini saya berharap lebih variatif. Jadi jangan hanya bertumpu pada legislatif yang akhirnya menjadi anggota dewan. Namun juga memaknai legislatif secara umum, yakni masyarakat menjadi legislasi,” pungkasnya. (ay/dry)
Editor : Hendriyanto