PAMEKASAN, RadarMadura.id – DPRD Pamekasan angkat bicara terkait aksi protes yang dilakukan ratusan Siswa SMKN 3 Pamekasan.
Aksi tersebut terjadi lantaran siswa tidak bisa mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP).
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno mengatakan, pihaknya sudah mengetahui keluhan ratusan siswa SMKN 3 tersebut.
Dia menyayangkan hal itu terjadi pada lembaga pendidikan negeri tersebut. ”Kami berharap ini menjadi pertama dan yang terakhir,” ujarnya.
Harun mengungkapkan, siswa yang tidak bisa mendaftar di PTN melalui jalur SNBP diduga karena kelalaian pihak sekolah.
Itu berdasarkan informasi yang diterimanya. Itu mengakibatkan siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan di PTN melalui jalur SNBP.
”Jadi, tidak heran jika siswa menyampaikan aspirasinya pada sekolah dengan cara seperti itu,” ungkapnya.
DPRD Pamekasan meminta pihak sekolah bertanggung jawab penuh terhadap masalah tersebut.
Harun menilai, kelalaian pihak sekolah sangat merugikan pendidikan siswa. Dia meminta agar sekolah melakukan pendampingan semaksimal mungkin dari sekarang.
”Termasuk melakukan lobi-lobi dengan perguruan tinggi terkait agar siswa yang melakukan protes itu bisa mengenyam pendidikan di PTN yang diinginkan,” paparnya.
Harun meminta, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur (Jatim) Wilayah Pamekasan bersikap tegas menyikapi masalah tersebut.
Dia mendorong agar sekolah diberi punishment. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
”Mereka (pihak sekolah) telah lalai terhadap tugasnya baik selaku pegawai negeri sipil (PNS) maupun sebagai pendidik,” kecamnya.
Sebelumnya, ratusan siswa kelas XII SMKN 3 Pamekasan meluapkan emosi terhadap pihak sekolah, Kamis (15/2).
Penyebabnya, tidak bisa mendaftar di PTN melalui jalur SNBP. Itu terjadi karena pihak sekolah tidak memfasilitasi pembuatan akun seleksi nasional penerimahaan mahasiswa baru (SNPMB).
Kepala SMKN 3 Pamekasan Miftahol mengakui ratusan siswanya tidak bisa masuk ke PTN melalui jalur seleksi yang berbasis prestasi.
Hal tersebut murni karena kelalaian pihak sekolah. ”Kami akui ini kelalaian kami,” ujarnya.
Kacabdindik Jatim Wilayah Pamekasan Slamet Goestiantoko menekan SMKN 3 Pamekasan untuk menyelesaikan persolan yang terjadi.
Yakni, dengan memberikan penjelasan yang komprehensif bersama kepada siswa dan wali murid.
Selain itu, meminta pihak sekolah bertanggung jawab terhadap siswa yang tidak bisa masuk ke PTN melalui SNBP.
”Kewajiban sekolah melakukan pendampingan terhadap siswanya hingga kuliah di perguruan tinggi,” pintanya. (bai/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta