BANGKALAN, RadarMadura.id – Guru dan tenaga kependidikan (GTK) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) wajib melakukan pemutakhiran data pribadinya di Education Management Information System (EMIS). Namun, sampai saat ini ada ratusan GTK yang belum melakukan updating.
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Bangkalan Sulaiman menyampaikan, pemutakhiran data guru sedang berlangsung. Pemutakhirannya dilakukan EMIS dan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
Pemutakhiran data oleh GTK harus dilakukan setiap tahun. ”Pembaruan data ini tidak hanya di EMIS dan Simpatika, tapi juga di Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA),” ucapnya Minggu (12/11).
Saat ini GTK di bawah naungan Kemenag Bangkalan mencapai 4.600 orang. Namun, baru 3.904 guru yang melakukan pemutakhiran data di EMIS, Simpatika, dan SIAGA. Dengan demikian, masih ada 696 GTK yang belum update data. ”Memang masih banyak yang belum mengisi pemutakhiran data ini,” imbuhnya.
GTK madrasah yang tidak melakukan updating data akan berdampak terhadap kesejahteraannya. Salah satunya, tunjangan profesi guru (TPG). ”Jika ada guru yang dimutasi, perlu dilakukan updating kembali. Atau jika ada perubahan lain, penting segera mengisi,” jelasnya.
Sulaiman menyampaikan, sebagian guru sengaja memilih pemutakhiran data di akhir tahun. Dengan begitu, banyaknya GTK yang belum melakukan updating semakin terminimalkan. Khususnya, mendekati akhir 2023. ”Untuk imbauan kerasnya, akan kami lakukan jika ada perintah dari pusat,” terangnya.
Pengurus PGMNI Jatim Afifah Al-Husen mendesak Kemenag gencar melakukan sosialisasi kepada guru madrasah. Salah satunya, mengoptimalkan fungsi pengawas di tingkat kecamatan. Dengan begitu, di sisa waktu yang ada guru bisa memaksimalkan pembaruan data.
”Saya juga berharap guru proaktif biar tidak merugikan dirinya sendiri. Dengan demikian, ketika ada kendala, segera diselesaikan dan Kemenag harus bisa memberikan pembinaan,” paparnya.
Pada umumnya, GTK mengentengkan pekerjaan menjelang waktu berakhir. Budaya tersebut dinilai kurang baik terhadap kinerja guru madrasah. ”Saya rasa kebiasaan itu kurang baik dilestarikan. Harus ada progres kerja lebih baik kepada guru madrasah, lebih cepat lebih baik,” katanya. (ay/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana