PAMEKASAN, RadarMadura.id – Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal Kemenag Pamekasan belum bertindak terkait beredarnya produk yang mengandung unsur babi.
Padahal, di antara tugas mereka adalah memastikan produk layak konsumsi dan memenuhi standar halal.
Ketua Satgas Halal Kemenag Pamekasan Ilyasak mengaku sudah mengetahui bahwa BPOM merilis produk sembilan produk yang mengundung unsur babi. Saat ini pihaknya sedang berencana menelusuri produk tersebut.
”Tujuh di antaranya memang bersertifikat halal. Nanti akan kami telusuri semua,” kata Plt Ketua Satgas Halal Kemenag Pamekasan Ilyasak Rabu (30/4).
Ilyasak mengutarakan, penelusuran akan dilakukan bersama petugas halal di setiap kecamatan.
Yakni, petugas dari penyuluh kantor urusan agama (KUA) yang telah mengikuti diklat khusus. Meski begitu, pihaknya belum melakukan rapat koordinasi (rakor).
”Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rapat koordinasi. Baru kami akan turun,” janjinya.
Menurut dia, inspeksi mendadak (sidak) yang akan dilakukan tidak hanya mengenai produk yang tidak layak edar. Namun, juga menyasar produk yang belum bersertifikat halal. Dengan demikian, target produk bersertifikat halal terealisasi.
”Sekali turun melakukan pengawasan, kami juga bergerak mencari produk yang belum bersertifikat halal,” pungkasnya. (ay/bil)
Editor : Ina Herdiyana