PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kabupaten Pamekasan menjadi satu dari 30 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih sebagai penerima manfaat program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) untuk penanganan persampahan. Program hibah tersebut dijadwalkan terealisasi pada 2027–2030 dengan alokasi anggaran mencapai Rp 107 miliar.
Besarnya anggaran tersebut sempat menjadi sorotan legislatif dalam paripurna pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2027, Rabu (14/10) lalu. Dana ratusan miliar itu diharapkan berdampak nyata terhadap perbaikan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
Merespons hal itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengklaim telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan untuk memanfaatkan anggaran LSDP dengan baik dan menjangkau 13 kecamatan secara proporsional. Dia juga menginginkan adanya pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA).
”TPA tidak hanya satu di Angsana, tapi ada penambahan di wilayah tengah, lokasi sedikit lebih dekat dengan daerah utara. Sehingga ada keadilan (pengelolaan persampahan, Red) antara daerah utara dan selatan,” ungkap Bupati Kholil.
Selain perluasan TPA, mantan anggota DPR RI itu menyebut anggaran LSDP juga direncanakan untuk pembangunan tempat pengolahan sampah reuse, reduce, and recycle (TPS 3R) di tingkat kecamatan, hingga desa, dan kelurahan. Pengadaan armada pengangkut berupa dump truck dan kendaraan roda tiga juga masuk dalam rencana tersebut.
”Terkait usulan (anggaran LSDP, Red) dikelola oleh masyarakat, nanti akan kami kaji,” tegasnya.
Kepala DLH Pamekasan Supriyanto menjelaskan, program LSDP saat masih dalam tahap perencanaan. Penanganan sampah akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, dengan pembangunan TPS 3R, rehabilitasi fasilitas lama, dan pengadaan armada angkut pada 2027 – 2028.
”Penanganan di sektor hilir baru akan dilaksanakan pada periode 2029–2030 melalui pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST),” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Bashiri