PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Target mengembalikan status universal health coverage (UHC) prioritas pada awal November tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, Pemkab Pamekasan masih harus memproses sekitar 7.400 peserta BPJS Kesehatan.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menargetkan status UHC prioritas kembali berlaku pada pekan pertama November 2026. Dia berharap proses administrasi berjalan lancar agar target tersebut tidak meleset.
”Insyaallah bulan November, mudah-mudahan tidak ada kendala, akan menjadi prioritas. Awal-awal November, minggu pertama, insyaallah, kalau tidak ada kendala kita akan kembali ke prioritas,” katanya.
Menurut dia, proses penambahan peserta harus mengikuti mekanisme administrasi nasional. Penyelesaiannya diperkirakan membutuhkan waktu empat hingga lima hari setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Kholilurrahman juga meminta pembiayaan BPJS Kesehatan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah. Pekerja penerima upah (PPU) didorong menjadi peserta sesuai ketentuan untuk mengurangi beban pembiayaan pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin menjelaskan, penambahan peserta dilakukan melalui verifikasi dan validasi berdasarkan kelompok ekonomi masyarakat dalam desil. Proses tersebut menentukan warga yang memenuhi persyaratan untuk masuk dalam kepesertaan.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan mengusulkan sekitar 44 ribu warga dari kelompok desil 1 sampai 5. ”Namun, hasil verifikasi dan validasi menyatakan hanya sekitar 36.800 orang yang memenuhi persyaratan untuk dimasukkan dalam kepesertaan,” ulas Saifudin.
Pemkab kemudian menyasar warga desil 6 dan 7 yang belum pernah terdaftar maupun yang kepesertaannya sudah tidak aktif. Berdasarkan pendataan, sekitar 15 ribu warga belum pernah didaftarkan, sedangkan 65 ribu lainnya berstatus nonaktif.
”Potensi penambahan peserta bisa menjangkau sekitar 107 ribu orang. Namun, seluruhnya tetap harus melalui proses verifikasi dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Saifudin menyebut, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Pamekasan saat ini mencapai sekitar 97 persen. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di kisaran 70 persen.
Setelah proses penambahan dan pengaktifan peserta rampung, tingkat keaktifan diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 81 persen. Peningkatan tersebut diharapkan membantu Pamekasan memenuhi persyaratan untuk kembali memperoleh status UHC Prioritas.
”Keaktifan peserta menjadi salah satu hal penting. Kami berharap proses yang sedang berjalan ini bisa segera tuntas agar target UHC prioritas tercapai,” ujarnya.
Di sisi lain, peserta mandiri yang mampu membayar iuran diminta tetap mempertahankan kepesertaannya. Langkah itu diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan dan mengurangi risiko tunggakan.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari menilai perjuangan mengembalikan status UHC prioritas tidak akan sia-sia. Menurut dia, peluang Pamekasan untuk kembali ke skema tersebut sudah terbuka, terutama jika melihat kesiapan anggaran.
”Kalau melihat peluangnya, sangat memungkinkan untuk kembali ke UHC prioritas. Apalagi, jika dilihat dari kesiapan anggarannya,” ujarnya.
Dia menyebut, kembalinya UHC prioritas menjadi kabar baik bagi masyarakat Pamekasan. Terutama warga yang membutuhkan layanan kesehatan, tetapi terkendala biaya saat harus berobat.
”Ini tentu menjadi kabar baik bagi warga Pamekasan. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, tetapi terimpit persoalan biaya, bisa kembali mendapatkan akses layanan melalui skema UHC prioritas,” pungkasnya. (afg/yan)
Editor : Amin Bashiri