BPS Akui Data Desil Tak Akurat

Hera Marylia • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:11 WIB

SENANG: Sejumlah anak-anak bermain air di Sumber Taman, Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Pamekasan, Sabtu (10/10). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

SENANG: Sejumlah anak-anak bermain air di Sumber Taman, Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Pamekasan, Sabtu (10/10). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Pamekasan belum sepenuhnya akurat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui, pemutakhiran data baru mencapai 30 persen.

Kepala BPS Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas menyebut, data yang digunakan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat terkini.

Akibatnya, masih ada warga yang masuk kelompok desil tidak sesuai dengan kondisi riil.

”Data ini memang menjadi titik tolak kami, sehingga kualitasnya harus sama-sama kita kawal. Data itu dinamis,” ungkap Parsad.

Menurut dia, perubahan kondisi ekonomi masyarakat membuat pemutakhiran data menjadi penting.

Warga yang sebelumnya mampu, bisa jatuh miskin, begitu pula masyarakat kurang mampu yang mengalami peningkatan kesejahteraan.

”Saat ini baru 30 persen yang dimutakhirkan, sangat terbuka kemungkinan ada data yang tidak sesuai dengan kondisi terkini,” jelasnya.

Parsad meminta masyarakat yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai agar mengajukan sanggahan.

Pengaduan dapat disampaikan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa atau Dinas Sosial Pamekasan.

”Jadi masih banyak kekurangan, kami akui itu. Dan, ini bukan hanya tugas BPS saja sesungguhnya untuk bagaimana kita meng-update data,” ujarnya.

Dia menegaskan, pemutakhiran DTSEN membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah.

Dukungan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) dinilai dapat mempercepat pembaruan data, sebagaimana dilakukan sejumlah daerah lain.

Ketidakakuratan data berpotensi membuat warga masuk kelompok desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonominya.

Warga miskin bisa tercatat di desil 6–10, sedangkan warga mampu justru masuk desil 1–5.

”Misalnya, warga miskin berada di desil 6–10, ataupun warga yang mampu tapi berada di desil 1–5, semuanya karena data yang tersedia pada waktu itu kondisinya memang seperti itu,” tegasnya.

Parsad juga mengingatkan petugas agar tidak melakukan manipulasi data. Dia memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas jika petugas terbukti melakukan kecurangan.

”Saya siap memecat ketika petugas itu terbukti melakukan kecurangan,” tegasnya. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia
kelompok desil penetapan desil tidak sesuai bps DTSEN