PAMEKASAN, RadarMadura.id – Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu di Pamekasan berpotensi mengalami kenaikan.
Potensi itu terbuka apabila rencana pembiayaan PPPK Penuh Waktu dialihkan menjadi tanggungan pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, wacana pengalihan pembiayaan tersebut memang sudah dibicarakan.
Namun, hingga saat ini belum ada surat keputusan (SK) resmi yang diterima pemerintah daerah.
”Tapi itu baru wacana, belum ada SK resmi pusat. Jadi itu (penganggaran) tetap kita anggarkan di APBD,” ungkap Sahrul.
Disamping itu, Sahrul juga menyebut alokasi untuk gaji PPPK paro waktu masih disiapkan anggaran daerah.
Adapun besaran gaji yang dialokasikan masih sama seperti sebelumnya, yakni paling rendah Rp 500 ribu.
Sahrul menjelaskan, apabila pembiayaan PPPK penuh waktu benar-benar menjadi tanggungan pemerintah pusat, beban belanja darah menjadi lebih ringan.
Dengan kondisi itu, pemerintah daerah memiliki peluang untuk mempertimbangkan penambahan anggaran bagi 4.160 PPPK paro waktu.
”Untuk (gaji, red) PPPK paro waktu masih tetap. Kami lihat nanti kalau anggaran mampu dinaikkan. Karena jika beban penuh waktu ditarik pusat, lebih ringan daerah, mungkin bisa menaikkan itu (gaji paruh waktu, red),” tegasnya
Untuk diketahui, pejabat aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK di lingkungan Pemkab Pamekasan sebanyak 6.455 orang.
Perinciannya, PPPK penuh waktu berjumlah 2.295 pegawai, dan PPPK paro waktu 4.160 orang.
Isbat, salah seorang ASN PPPK paro waktu di lingkungan Pemkab Pamekasan menaruh harapan besar ada kebijakan kenaikan gaji.
Mengingat pekerjaan baik yang berstatus paro waktu atau penuh waktu tidak jauh berbeda.
”Jam kerjanya sama, hanya statusnya yang berbeda. Kalau ada kenaikan pasti kami senang, dan tentu itu yang kami harapkan,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Amin Bashiri