PH Pertanyakan Transparansi Polres Terkait Dumas RSIA Puri Bunda Madura

Amin Bashiri • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:45 WIB
KOMITMEN: Sejumlah warga terpantau sedang berada di Maporles Pamekasan, Jum
KOMITMEN: Sejumlah warga terpantau sedang berada di Maporles Pamekasan, Jum'at (9/10).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penghentian penanganan kasus dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura di Polres Pamekasan dipertanyakan.

Sebab, hasil putusan Majelis Disiplin Profesi (MDP) disebut tidak dicantumkan secara jelas dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2Lid).

Penasihat hukum (PH) keluarga korban, Muhammad Rizkianto, menyampaikan, gelar perkara terkait pengaduan masyarakat (dumas) tersebut telah dilaksanakan pada Jumat (2/10).

Dalam gelar perkara itu, pihak kepolisian memutuskan menghentikan penyelidikan karena dinilai tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Namun, keputusan tersebut menyisakan pertanyaan bagi kuasa hukum dan keluarga pelapor.

Mereka menilai, tidak dicantumkannya hasil putusan MDP secara jelas dalam SP2Lid membuat dasar penghentian penanganan perkara perlu dipertanyakan.

”Di sini saya dan keluarga saat ini bertanya, ada apa dengan Polres?” ujar Rizkianto.

Menurut dia, kejelasan mengenai hasil putusan MDP menjadi hal penting untuk memahami pertimbangan penyidik dalam mengambil keputusan.

Terlebih, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan malapraktik yang diadukan oleh keluarga pasien.

”Harusnya penanganan dumas dilakukan secara transparan agar seluruh pihak memperoleh kejelasan mengenai alasan penghentian perkara ini,” terangnya.

Menurut Rizki, pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah kejanggalan dalam penanganan pengaduan masyarakat (dumas) yang telah diajukan.

Langkah tersebut akan ditempuh dengan menyurati MDP dan Polres Pamekasan, serta mengirimkan tembusan kepada Polda Jawa Timur.

”Untuk meminta gelar perkara khusus di Polda Jatim,” tegasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama pada Kamis (8/10) masih memberikan keterangan bahwa penanganan dumas belum dilakukan gelar perkara.

Namun penyidik diklaim telah berkoordinasi dengan saksi ahli sehingga gelar perkara hanya tinggal menunggu jadwal.

”Tunggu dulu, gelarnya masih antre banyak kasus. Nanti pasti kami tembusi. Habis gelar, kalau naik sidik, sidik kita. Pemanggilan saksi,” jelasnya.

Jawa Pos Radar Madura kembali menghubungi Ipda Yoni untuk memastikan gelar perkara dumas dugaan malapraktik RSIA Puri Bunda Madura, kemarin.

Namun hingga pukul 14.15 yang bersangkutan tidak merespons meski nomor telepon yang digunakan dalam kondisi aktif. (lil/han)

Editor : Amin Bashiri
polres pamekasan RSIA Puri Bunda Madura Dumas