Transfer Pusat Berpeluang Naik, Keuangan Pamekasan 2027 Lebih Longgar

Hera Marylia • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:04 WIB
Ilustrasi dana transfer ke daerah. (Foto: Pexels.com/Ahsanjaya)
Ilustrasi dana transfer ke daerah. (Foto: Pexels.com/Ahsanjaya)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Napas keuangan Pemkab Pamekasan pada 2027 diproyeksikan sedikit lebih lega.

Kenaikan dana transfer dari pemerintah pusat membuka peluang bagi daerah untuk memperluas ruang belanja pembangunan.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyebut, potensi kenaikan dana transfer berkisar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar.

Tambahan tersebut diharapkan menjadi modal awal untuk merealisasikan program prioritas pemerintah daerah.

”Insyaallah tahun yang akan datang kondisi keuangan sedikit lebih normal. Ada potensi kenaikan dana transfer dari pusat sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar,” ujarnya.

Menurut dia, peluang tersebut bisa memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan visi-misi bupati secara bertahap.

Namun, realisasinya tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

”Dengan begitu, program dan visi-misi bupati bisa mulai direalisasikan secara bertahap,” terang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, perubahan proyeksi anggaran 2027 tidak hanya menyangkut pendapatan.

Belanja dan pembiayaan daerah juga harus menyesuaikan dengan kepastian alokasi transfer dari pusat.

”Akan ada banyak perubahan terkait sisi pendapatan, karena sudah ada kepastian bahwa dana transfer ke daerah pada 2027 sudah ada dan naik dari tahun lalu,” jelasnya.

Sahrul menegaskan, draf anggaran yang disusun sebelumnya belum mengakomodasi surat Kementerian Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Karena itu, penyesuaian masih diperlukan agar postur anggaran 2027 sesuai dengan alokasi terbaru.

Potensi tambahan dana tersebut menjadi kabar baik bagi fiskal Pamekasan.

Namun, besaran anggaran yang benar-benar bisa digunakan untuk program pembangunan masih bergantung pada penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. (afg/han)

Editor : Hera Marylia
tambahan dana keuangan pemkab fiskal dana desa transfer ke daerah