PAMEKASAN, RadarMadura.id – Aksi demo yang berujung pada pembongkaran gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, menyisakan persoalan hukum.
Buktinya, polisi mulai menelusuri profil para pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk menangani perkara tersebut.
Polisi juga telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang garis polisi.
Baca Juga: Ini Resep Nasi Rawon Khas Jawa Timur dengan Kuah Hitam Gurih, Daging Empuk, dan Sambal Pedas
"Penyelidikan tetap berjalan meski belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Polisi telah memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Tanpa laporan pun kami sudah bekerja," tegas Yoyok saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Pamekasan.
Dia menyatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. Polisi bakal meminta keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan persoalan gerai Indomaret di Palengaan.
"Para pihak yang berkaitan dengan masalah di Indomaret pasti akan kami panggil. Jadi, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh," ujar mantan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan itu.
Diterangkan, polisi juga masih menelusuri alat berat yang digunakan massa untuk membongkar bangunan.
Namun, Yoyok belum mengungkap identitas pemilik ekskavator tersebut karena proses penelusuran masih berlangsung.
"Kami juga akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan berjalan," tegasnya.
Baca Juga: Developer AI Kini Punya Pilihan PC Mini Baru, Microsoft Resmi Merilis Surface RTX Spark Dev Box
Selain identitas para pihak yang terlibat, lanjut Yoyok, polisi juga terus bekerja menghitung taksiran kerugian akibat pembongkaran tersebut.
Penyidik masih mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan kejadian di lokasi.
Sementara itu, Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berupaya meminta keterangan dari Tim Perizinan Indomaret Wilayah Madura Wibowo. Namun, upaya konfirmasi tersebut belum direspons hingga pukul 14.45.
Sekadar diketahui, gerai Indomaret di Desa Panaan dibongkar massa yang mengaku alumni pondok pesantren dan santri pada Rabu (7/10).
Aksi tersebut merupakan buntut penolakan terhadap keberadaan ritel modern yang telah disuarakan sejak Juli 2026.
Massa menilai pembangunan gerai mengabaikan aspirasi ulama dan tokoh masyarakat setempat.
Sebaliknya, pihak Indomaret sebelumnya menyatakan proses pendirian gerai telah melalui sejumlah tahapan administrasi, termasuk persetujuan lingkungan. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia