UHC Prioritas Dibidik November, Pemkab Pamekasan Kejar Keaktifan Peserta BPJS 80 Persen

Hera Marylia • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 12:10 WIB
KOMITMEN: Sekkab Pamekasan Taufikurrachman saat memberikan keterangan pers terkait penerapan UHC prioritas di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
KOMITMEN: Sekkab Pamekasan Taufikurrachman saat memberikan keterangan pers terkait penerapan UHC prioritas di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemkab Pamekasan terus mengejar penerapan universal health coverage (UHC) prioritas yang selama ini masih dalam masa cut-off.

Program tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada November 2026.

Salah satu pekerjaan rumah yang masih harus dituntaskan ialah meningkatkan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Saat ini, tingkat keaktifan peserta sekitar 69 persen dan ditargetkan meningkat minimal menjadi 80 persen.

Baca Juga: Resep Ayam Karage Saus Mayo Pedas yang Renyah di Luar, Juicy di Dalam, Asli Bikin Nagih 

Sekkab Pamekasan Taufikurrachman menegaskan, UHC merupakan program strategis nasional.

Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban mendukung pelaksanaannya.

Dia juga membantah anggapan bahwa Pemkab Pamekasan menolak penerapan UHC prioritas.

”Hanya, untuk UHC prioritas ada ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi. Insyaallah target kami November sudah UHC prioritas,” ungkap Taufik.

Menurut dia, sejumlah syarat tersebut meliputi cakupan kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan peserta 80 persen, serta dukungan anggaran.

Selain itu, peserta yang mendapat bantuan harus sesuai dengan ketentuan penerima berdasarkan data pemerintah pusat.

”Kalau utang sudah selesai semua. Sekarang yang perlu kita kejar adalah keaktifan kepesertaan. Kita sekarang masih 69 persen, sehingga harus didorong sampai 80 persen,” jelasnya.

Taufik menegaskan, pemerintah daerah saat ini fokus mengaktifkan peserta yang masuk Desil 1–5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tetapi belum mendapatkan kepesertaan aktif.

Upaya tersebut diharapkan sekaligus meningkatkan persentase keaktifan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat UHC prioritas.

Baca Juga: Resep Es Dawet Merah Putih Minuman Cantik Dua Warna Ini Cocok Jadi Pelepas Dahaga di Siang Hari

”Intinya kita sepakat untuk mengejar lagi UHC prioritas. Kendalanya sekarang hanya kepesertaan. Kalau utang sudah selesai,” tegasnya.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menilai kemampuan fiskal daerah bukan menjadi persoalan utama dalam penerapan UHC prioritas.

Menurut dia, pembenahan data penerima justru menjadi pekerjaan penting agar program tepat sasaran.

”Kendalanya data, bukan uang. Sehingga harus ada perbaikan dan keterlibatan dari semua stakholder terkait,” ujar Ali.

DPRD juga meminta pemkab melakukan monitoring agar kepesertaan JKN benar-benar menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria.

Untuk tahun depan, legislatif memastikan dukungan anggaran UHC menjadi salah satu prioritas.

”Ini program nasional yang harus kita awasi secara bersama-sama. Termasuk kami di legislatif dan masyarakat,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, selama masa UHC cut-off, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang biaya layanan kesehatan gratis bagi masyarakat dengan desil 1–5 atau penderita kronis dan ibu hamil. SE tersebut mulai berlaku pada Jumat (2/10). (lil/yan)

Editor : Hera Marylia
cut-off pemkab pamekasan bpjs kesehatan UHC Prioritas keaktifan peserta