Camat Proppo Sesalkan Aktivitas Terlarang

Amin Bashiri • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 07:11 WIB
BAGUS IRAWAN AINUL NIZHAR
SERIUS: Forkopimcam Proppo menyosialisasikan bahaya narkoba kepada peserta karang taruna, Kamis (16/7).
BAGUS IRAWAN AINUL NIZHAR SERIUS: Forkopimcam Proppo menyosialisasikan bahaya narkoba kepada peserta karang taruna, Kamis (16/7).

PROPPO, RadarMadura.id – Penggerebekan bilik sabu di wilayah Kecamatan Proppo harus disikapi serius. Sehingga, aktivitas haram tersebut tak berdampak pada masa depan generasi muda.

Camat Proppo Bagus Irawan Ainul Nizhar mengaku sangat menyesalkan adanya kegiatan negatif di wilayah kerjanya. Namun dia berjanji akan terus melakukan pencegahan melalui pendekatan persuasif.

”Setiap kita ada kunjungan ke desa, sekolah dan yayasan, selalu kita sampaikan terkait bahaya narkoba bagi para penerus bangsa,” sambungnya.

Menurut Bagus, pencegahan narkoba membutuhkan kepedulian bersama. Keluarga, masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga pendidikan memiliki peran penting untuk membentengi generasi muda.

Dia berharap penggerebekan tersebut menjadi momentum meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pamekasan menggerebek bilik di belakang rumah warga di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Rabu (30/9). Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan informasi dan keresahan warga terkait dugaan transaksi serta konsumsi sabu di lokasi tersebut.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, terduga pelaku berinisial M, 56, bersama sejumlah orang yang diduga pelanggan kabur saat petugas melakukan penyergapan.

Polisi kemudian mengamankan sabu seberat sekitar 0,27 gram bruto, sejumlah alat isap, plastik klip kosong, dan barang bukti lainnya.

”Terduga pelaku berinisial M akan kami tetapkan sebagai DPO. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” kata Evan.

Dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan dua ponsel dan tiga jenis senjata tajam berupa celurit, pisau serta tiga keris.

Sembilan sepeda motor turut diamankan dari sekitar bilik untuk kepentingan penyelidikan.

Evan menambahkan, barang bukti sabu telah dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk pemeriksaan.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan telah melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. (afg/jup)

Editor : Amin Bashiri
bandar sabu Camat Proppo Aktivitas Terlarang