Layanan Gratis Butuh Kepastian Biaya, UHC Dinilai Jadi Jalan Keluar

Hera Marylia • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 08:28 WIB
TAWARKAN SOLUSI: Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari. (DPRD PAMEKASAN UNTUK JPRM)
TAWARKAN SOLUSI: Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari. (DPRD PAMEKASAN UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Layanan gratis bagi pasien kritis tidak cukup hanya dengan instruksi.

Kepastian pembiayaan juga harus disiapkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari mengatakan, pelayanan kesehatan membutuhkan sistem pembiayaan yang jelas. Sebab, setiap tindakan medis memiliki konsekuensi biaya.

Menurut dia, biaya tersebut tidak hanya untuk obat. Ada jasa dokter dan perawat, bahan medis habis pakai (BMHP), peralatan medis, hingga kebutuhan pelayanan lainnya.

”Setiap tindakan medis ada hitungan biayanya. Ada dokter, perawat, obat, BMHP, peralatan medis, sampai jasa pelayanan yang harus dipastikan pembiayaannya,” ujar Rasyid.

Terlebih, ada instruksi agar nakes tidak menanyakan soal BPJS atau kemampuan membayar kepada pasien kritis.

Bahkan, mereka disebut bisa mendapat teguran apabila mempertanyakan hal tersebut.

”Jangan sampai nakes justru mendapat tekanan karena menjalankan tugasnya. Mereka juga membutuhkan kepastian dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” katanya.

Rasyid menilai, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persoalan baru jika tidak segera diikuti sistem pembiayaan yang jelas.

Pelayanan kesehatan, menurut dia, tidak bisa dipisahkan dari skema pembiayaannya.

Dia menyebut, UHC prioritas bisa menjadi salah satu jalan keluar.

Dengan kepesertaan yang terjamin, pasien mendapat akses layanan, sementara rumah sakit dan nakes memiliki dasar pembiayaan yang jelas.

”Dorong saja agar bisa kembali menjadi UHC prioritas. Itu bisa menyelesaikan persoalan pasien, masyarakat Pamekasan, nakes, maupun rumah sakit,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Rasyid berharap persoalan jaminan kesehatan tidak hanya diselesaikan melalui kebijakan insidental.

Pemerintah daerah perlu membangun sistem yang menjamin akses masyarakat miskin sekaligus memastikan biaya pelayanan kesehatan tetap tertanggung.

”Kalau UHC prioritas kembali, bupati tidak perlu turun tangan membayar satu per satu pasien kritis. Semua pihak memiliki kepastian, baik pasien maupun rumah sakit,” pungkasnya. (afg/han)

Editor : Hera Marylia
Komisi IV DPRD Pamekasan Layanan gratis pasien kritis sistem pembiayaan jaminan kesehatan