PAMEKASAN, RadarMadura.id – Serapan tembakau di sejumlah gudang yang melakukan pembelian di Kabupaten Pamekasan angkanya cukup fantastis.
Yaitu mencapai 36.836.806 kilogram atau sekitar 36.836 ton.
Kabid Pembinaan dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Raihan Akbar mengatakan, realisasi tersebut telah melampaui rencana pembelian tembakau musim 2026.
Tahun ini, rencana pembelian ditetapkan sebesar 24,85 juta kilogram.
Baca Juga: Sumenep Siapkan 30 Hektare Lahan, Dukung Usulan KEK Tembakau Madura
”Itu data serapan tembakau per Senin (21/9). Tim kami masih terus melakukan pemantauan secara berkala di lapangan,” ungkap Raihan.
Menurutnya, serapan tersebut berasal dari tiga jalur pembelian. Perinciannya meliputi perusahaan rokok nasional, perusahaan rokok lokal, dan pembelian pribadi.
Perusahaan rokok nasional menjadi penyerap terbesar dengan pembelian mencapai 28.971.404 kilogram atau sekitar 722.215 bal.
Realisasi tersebut mencapai 188,74 persen dari rencana pembelian yang ditetapkan sebesar 15,35 juta kilogram.
Sementara perusahaan rokok lokal menyerap 1.698.455 kilogram atau 42.269 bal.
Jumlah tersebut setara 89,39 persen dari target pembelian sebesar 1,9 juta kilogram.
Adapun pembelian oleh pihak swasta atau pembelian pribadi tercatat 6.166.947 kilogram atau 148.816 bal.
Realisasi itu mencapai 81,14 persen dari rencana pembelian sebesar 7,6 juta kilogram.
Baca Juga: Penentuan Lahan KEK Tembakau Madura Harus Dikaji, Pemkab Pamekasan Belum Tentukan Lokasi Lahan
”Kalau ditotal, pembelian dari tiga jalur tersebut mencapai 913.300 bal atau 36.836.806 kilogram,” ungkapnya.
Sementara itu terkait harga tembakau di masing-maisng gudang cukup variatif, Raihan menyebut masih relatif sama dengan musim 2025, yakni berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram.
”Kualitas tembakau tahun ini lebih baik, sehingga transaksi banyak berada pada kisaran harga menengah hingga tinggi,” tuturnya.
Raihan tidak menampik bahwa harga sempat melemah pada awal musim panen.
Kondisi tersebut dipengaruhi kualitas daun yang belum maksimal karena sebagian petani memanen tembakau yang masih kurang tua.
”Kualitas daun bagian bawah cenderung lebih rendah sehingga turut memengaruhi harga jual tembakau,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Tabri menilai serapan 36 ribu ton tembakau menunjukkan komoditas tersebut berperan penting menggerakkan ekonomi daerah.
Dengan harga rata-rata Rp 60 ribu per kilogram, nilai transaksinya diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun lebih.
Baca Juga: Pemkab Komitmen Dukung Gagasan KEK Tembakau, Wabup Fauzan Pimpin Rakor Pemutakhiran Usulan
”Itu melebihi satu tahun APBD. Kami berterima kasih kepada petani dan pengusaha karena sudah menjadi penggerak ekonomi Pamekasan,” tuturnya.
Tabri mengaku, sejak awal panen, legislatif menekankan agar seluruh pengusaha mematuhi aturan yang berlaku.
Khususnya terkait pembelian sampel sesuai Perda Provinsi 8/2024 dan Perbup 35/2026 tentang tata niaga serta pengawasan mutu tembakau Madura.
”Memang ada sisi kelemahan dari sisi perda, dan DPRD tahun ini sudah memastikan Raperda Perubahan terhadap Perda 2/2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Hera Marylia