Polres Pamekasan Pastikan Korban Kasus Dugaan Pencabulan Siswi di Proppo Hanya Satu

Amin Bashiri • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 07:19 WIB
LENGANG: Warga sedang berada di lingkungan Mapolres Pamekasan, Rabu (30/9).
LENGANG: Warga sedang berada di lingkungan Mapolres Pamekasan, Rabu (30/9).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan dugaan pencabulan terhadap siswi SD di Kecamatan Proppo terus berlanjut. Polres Pamekasan memastikan bahwa korban dalam kasus tersebut hanya satu orang.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, tidak ditemukan adanya korban lain dalam perkara tersebut. Penyidik masih fokus mendalami laporan yang diterima pada Jumat (18/9).

”Tidak ada korban lain dalam kasus ini. Sampai saat ini, korban hanya satu,” kata mantan Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pamekasan itu.

Selain menerima laporan, Polres Pamekasan juga telah mengamankan terduga pelaku S, 49, pada Minggu (20/9). Perkara ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam laporan.

”Kasus ini masih kami tangani secara intensif dan profesional melalui Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan,” ujar perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat satu balok emas di pundaknya itu.

Dugaan pencabulan tersebut sebelumnya dialami anak berinisial GAC, 12. Peristiwa itu disebut terjadi di lingkungan SD di wilayah Kecamatan Proppo. S merupakan penjaga sekolah di lingkungan SD tempat korban menempuh pendidikan. Peristiwa disebut terjadi pada Kamis (17/9) sekitar pukul 06.30.

Saat itu, korban disebut berada di ruang kelas seorang diri. Dugaan kasus asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pamekasan sehari setelahnya. Evan menegaskan, penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur hukum. Polisi juga memberikan perhatian terhadap pendampingan dan perlindungan korban selama proses berjalan.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan korban dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kejadian secara utuh. ”Penanganan terhadap S selanjutnya mengikuti hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan,” tukasnya. (afg/bil)

Editor : Amin Bashiri
siswi SD Proppo pencabulan