PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Penanganan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura masih bergulir di Mapolres Pamekasan. Hingga kini, penanganannya masih berkutat pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Padahal penyidik sudah memintai keterangan sejumlah pihak. Yakni korban berinisial QQ, 29, warga Kecamatan Pakong, pada Selasa (14/7); suami korban berinisial EH dan kuasa hukum keluarga korban pada Sabtu (4/7); pihak RSUD Dr Soetomo Surabaya pada Selasa (4/8); serta manajemen RSIA Puri Bunda Madura.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Rizkianto, berharap penanganan kasus tersebut tidak berlarut-larut. Sebab, proses yang berjalan selama ini dinilai cukup lancar. ”Semoga segera menemukan keadilan buat adik sepupu saya,” harapnya.
Dia mengatakan, kliennya juga sempat dimintai keterangan Majelis Disiplin Profesi (MDP) Pusat. MDP meminta keterangan dari korban dan pihak keluarga terkait dugaan kelalaian medis RSIA Puri Bunda Madura yang dilaporkan.
”Kami sudah menyampaikan secara terperinci terkait kejadian tersebut, mulai dari awal hingga proses penanganannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, penanganan dumas tersebut kini memasuki tahap gelar perkara. Namun, dia tidak menjelaskan secara terperinci waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut. ”Rencana mau gelar perkara,” balasnya singkat.
Saat dikonfirmasi mengenai kejelasan waktu dan proses lebih detail, Ipda Yoni tidak membalas. Meski pesan yang dikirim koran ini terpantau dalam kondisi sudah dibaca atau centang biru. (lil/bil)
Editor : Amin Bashiri