PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman berkomitmen untuk memperluas akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
Yakni, dengan memastikan kondisi ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas. Khususnya, pasien dengan kondisi kritis.
Bupati Kholil meminta seluruh fasilitas kesehatan (faskes), mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, segera menangani pasien dalam kondisi kritis tanpa membedakan status pembiayaan.
Pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan diminta mendapat pertolongan berdasarkan kondisi medisnya.
Baca Juga: Penjualan iCAR V23 Tembus Tren Menarik, Tipe Z yang Dibanderol Rp529,9 Jt Justru Lebih Banyak Dipili
Penegasan tersebut tidak lepas dari kasus keluarga miskin di Desa Benderan, Kecamatan Tlanakan.
Mantan anggota DPR RI itu menyebut keluarga pasien sempat mencari uang untuk biaya pengobatan.
Namun, anak yang sakit tersebut akhirnya tidak tertolong dan meninggal dunia.
”Di mana-mana sudah saya sampaikan, kalau nanti terpaksa tidak bisa membayar, pemerintah yang akan membayar,” ungkap Bupati Kholil.
Bupati dua periode itu menyebut, masyarakat tidak seharusnya menunda membawa pasien kritis ke rumah sakit hanya karena belum memiliki biaya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mencari solusi pembiayaan agar kebutuhan penanganan medis tidak terhambat persoalan ekonomi.
”Orang yang sakit kritis, sementara dia miskin, jangan cari pinjaman uang dulu, langsung berangkat ke rumah sakit,” tegasnya.
Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Wabup Fauzan Monev di Puskesmas Tanah Merah
Dia mengaku instruksi tersebut telah disampaikan kepada jajaran rumah sakit dan puskesmas di Pamekasan.
Bupati Kholil menyebut, RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart), RSUD Waru, serta pimpinan puskesmas sebagai pihak yang diminta memastikan pelayanan bagi pasien kritis berjalan tanpa diskriminasi.
”Tidak perlu ditanya ini BPJS Kesehatan atau umum, langkah yang harus dilakukan adalah pertolongan dan penanganan medis terhadap pasien,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu bahkan meminta masyarakat turut mengawasi pelaksanaan pelayanan tersebut.
Jika menemukan petugas yang lebih dahulu mempersoalkan status kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat diminta mendokumentasikan dan melaporkannya kepada pemerintah.
”Saya minta perawat itu difoto, namanya difoto, dan laporkan kepada kami. Akan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Bupati Kholil juga menegaskan, setelah pelayanan dilakukan pasien tidak mampu membayar biaya pengobatan, pemerintah daerah akan menanggungnya.
Bahkan, jika pemerintah belum mampu membayar, dia menyatakan siap bertanggung jawab mengganti biaya tersebut secara pribadi.
”Dan ini bukan lip service,” tutur Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda (Matsda) Panempan, Pamekasan itu.
Selain itu, masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari dan warga yang menempati rumah sangat tidak layak huni juga menjadi perhatian bupati.
Dia meminta para camat aktif mendata warga yang masuk dalam kelompok tersebut.
”Silakan dilaporkan. Data itu nantinya menjadi dasar untuk menentukan bentuk bantuan sekaligus mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi,” sebutnya.
Bupati Kholil juga menargetkan pemberlakuan universal health coverage (UHC) prioritas pada 2027.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
”Mudah-mudahan tidak ada perubahan, pada 2027 atau tahun depan itu sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, cakupan kepesertaan menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan sebelum UHC prioritas diterapkan.
Pemerintah daerah akan memprioritaskan masyarakat yang masuk desil 1 hingga 5 dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Baca Juga: BRImo Buka Tiket BRI Super League Rp 1, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya
Menurut Bupati Kholil, perluasan cakupan UHC tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, dinilai diperlukan agar kepesertaan jaminan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
”Prioritas kami, yang di-cover pemerintah adalah desil 1 sampai 5 dalam DTSEN. Itu bagaimana bisa ter-cover semua. Karena memang pembagian dari pusat seperti itu,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia