Dewan Desak Pemerintah Kembalikan Predikat UHC Prioritas

Hera Marylia • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 06:25 WIB
TEGAS: Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari. (DOK JPRM)
TEGAS: Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari. (DOK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus meninggalnya balita karena terkendala biaya pengobatan berdampak terhadap pelaksanaan program jaminan kesehatan di Pamekasan.

Warga miskin dinilai masih berisiko kesulitan mendapat layanan medis.

Kondisi tersebut memunculkan desakan agar universal health coverage (UHC) prioritas diaktifkan.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memastikan warga miskin mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari mengatakan, kasus meninggalnya bocah berinisial MGA harus mendapatkan perhatian serius.

Baca Juga: Bocoran Kamera Huawei Mate 90 Series Makin Lengkap, Ada Sensor SmartSens 50 MP LOFIC 3.0 

Bocah berusia tiga tahun itu meninggal karena diduga keluarganya tak memiliki cukup biaya untuk membawa MGA ke fasilitas kesehatan (faskes). 

”Saya sangat menyayangkan, kasus ini terjadi karena tidak adanya penjamin pembiayaan kesehatan di Pamekasan,” katanya.

Menurut Rasyid, keluarga MGA masuk dalam desil tiga.

Semestinya keluarga tersebut sudah mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

”Seandainya dia punya BPJS, aksesnya akan lebih mudah. Ini mutlak karena tidak ada penjamin pembiayaan,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) III Pamekasan itu.

Rasyid menyebut, kasus warga miskin kesulitan mendapatkan pengobatan bukan kali pertama terjadi di Pamekasan.

Pihaknya mendesak pemkab segera mengambil kebijakan agar persoalan biaya tidak kembali menghambat penanganan pasien.

Salah satu langkah yang didorong ialah mengaktifkan kembali UHC prioritas.

Baca Juga: Apang Bakar Manado Punya Cita Rasa yang Khas, Simak Resep Lengkap Kue Tradisional 

Menurut Rasyid, kebijakan itu dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum terlindungi jaminan kesehatan.

Dia menilai peluang mengembalikan UHC prioritas masih terbuka. 

Salah satu pertimbangannya adalah adanya potensi sisa anggaran setelah perubahan komposisi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pagu awal pembiayaan kesehatan mencapai sekitar Rp 77 miliar.

Sekitar Rp 43 miliar di antaranya digunakan untuk melunasi utang BPJS Kesehatan 2025.

Sedangkan anggaran lainnya dialokasikan untuk masyarakat desil 1–5, penderita penyakit kronis, dan ibu hamil berisiko tinggi.

Perubahan komposisi kepesertaan disebut membuka ruang penghematan anggaran daerah.

Rasyid memperkirakan potensi sisa anggaran berada di kisaran Rp 12–14 miliar.

”Kalau alur kepesertaan dan potensi anggarannya terpenuhi, peluang UHC prioritas terbuka. Ini harus dimanfaatkan,” tegasnya.

Menurut Rasyid, anggaran tersebut perlu diarahkan untuk memastikan warga miskin memiliki penjamin kesehatan.

Jangan sampai masyarakat kembali mencari uang terlebih dahulu ketika membutuhkan pengobatan.

Dia berharap Pemkab Pamekasan bisa segera mengambil kebijakan konkret atas kondisi tersebut.

Baca Juga: Terios Special Edition Hadir Terbatas Hanya 20 Unit, Harga Selisih Rp2 Juta dari Varian X AT 

Rasyid menginginkan agar layanan kesehatan gratis bagi warga miskin harus dipastikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Di sisi lain, persoalan tersebut mendapat perhatian Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman.

Dia mengaku merasa berdosa setelah mengetahui masih ada warga miskin yang mencari biaya ketika anaknya dalam kondisi sakit kritis.

Bupati Kholil meminta warga miskin yang mengalami kondisi kritis langsung dibawa ke rumah sakit.

Persoalan BPJS atau umum tidak boleh menjadi penghalang penanganan. 

”Saya merasa berdosa kalau ada warga Pamekasan seperti yang di Bandaran,” tuturnya.

Bupati Kholil mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada jajaran rumah sakit dan puskesmas.

Pasien miskin dalam kondisi kritis diminta tidak dipersulit dengan pertanyaan mengenai status pembiayaan.

”Kalau ada orang sakit kritis, nyawanya sudah Senin-Kamis, tidak perlu ditanya ini BPJS atau umum,” tegasnya.

Bupati bahkan meminta identitas petugas dicatat jika masih ada pasien kritis yang dipersoalkan status kepesertaannya. Pemerintah akan menindaklanjuti hal tersebut.

Bupati juga memastikan persoalan biaya tidak boleh membuat warga miskin menunda pengobatan.

Jika pasien tidak mampu membayar, pemerintah daerah akan mengambil tanggung jawab pembiayaannya.

”Kalau nanti terpaksa tidak bisa membayar, pemerintah yang akan membayar. Kalau pemerintah tidak bisa membayar, saya yang bertanggung jawab untuk mengganti. Ini bukan lip service,” tandasnya. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia
Komisi IV DPRD Pamekasan penjamin pembiayaan UHC Prioritas layanan medis bpjs