PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan perusakan lahan proyek pelebaran Jalan Tlagah–Bulangan Barat belum juga memberikan kepastian bagi para pelapor.
Mereka masih menunggu kejelasan langkah hukum setelah sejumlah pihak diperiksa polisi.
Penasihat hukum para pelapor, Mohammad Taufik, mengatakan pihaknya belum menerima kepastian mengenai perkembangan perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dinilai seharusnya menjadi pintu masuk untuk menentukan langkah berikutnya.
"Yang kami tunggu itu kejelasan penanganan kasus. Jangan sampai laporan hanya berhenti pada pemeriksaan," kata Taufik.
Menurut dia, para pelapor telah memberikan keterangan serta informasi yang dibutuhkan penyidik.
Termasuk terkait lahan, tanaman yang terdampak, hingga kerugian yang mereka klaim akibat pelaksanaan proyek.
Taufik berharap penyidik segera mengambil langkah konkret setelah pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dimintai keterangan.
Kepastian hukum, kata dia, menjadi hal utama yang kini ditunggu para pelapor.
"Kami berharap ada tindakan konkret setelah semua pihak dimintai keterangan. Kepastian hukum itu yang dibutuhkan para pelapor," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto memastikan perkara tersebut masih dalam penanganan penyidik.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Yoyok mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek akan terus dilakukan.
Penyidik juga akan mencermati hasil pemeriksaan untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak.
"Kami masih melakukan pendalaman. Semua keterangan dan bukti yang ada akan kami analisis untuk menentukan langkah selanjutnya," terang Yoyok.
Laporan tersebut berkaitan dengan proyek pelebaran Jalan Tlagah–Bulangan Barat yang dikerjakan menggunakan anggaran DBHCHT 2025.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah warga mempersoalkan lahan dan tanaman yang terdampak pekerjaan.
Selain perkara dugaan perusakan lahan, proyek tersebut juga dilaporkan ke Kejari Pamekasan.
Bahkan, Korps Adhyaksa telah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan untuk mengamankan sejumlah dokumen. (afg/yan)
Editor : Amin Bashiri