Bupati Kholil Merasa Berdosa, Warga Miskin Sakit Kritis Tak Boleh Terhambat Biaya

Hera Marylia • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 07:09 WIB
BERI PENJELASAN: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menemui wartawan pada Kamis (24/9) malam. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
BERI PENJELASAN: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menemui wartawan pada Kamis (24/9) malam. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – KH Kholilurrahman tak bisa menutupi rasa sesalnya.

Bupati Pamekasan itu mengaku merasa berdosa setelah mengetahui warga miskin masih mencari uang ketika anaknya dalam kondisi sakit kritis.

Kholilurrahman merujuk kasus balita asal Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, yang meninggal setelah menjalani perawatan.

Sebelum mendapat penanganan, keluarga disebut sempat mencari biaya hingga terkumpul Rp 550 ribu.

Baca Juga: Polda Jatim Dinilai Tertutup, Terkait Penggerebekan di Desa Trapang dan BB 1 Kilogram Narkoba

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mantan anggota DPR RI itu.

Dia menegaskan, warga miskin yang mengalami kondisi kritis tidak boleh menunda pengobatan hanya karena persoalan biaya.

Karena itu, Bupati Kholil meminta masyarakat tidak perlu mencari pinjaman atau mengumpulkan uang terlebih dahulu ketika menghadapi kondisi darurat.

Pasien kritis harus langsung dibawa ke fasilitas kesehatan.

”Saya sudah sampaikan kepada direktur rumah sakit, baik Rumah Sakit dr. H. Slamet Martodirdjo maupun Rumah Sakit Waru dan pimpinan puskesmas. Kalau ada orang sakit kritis, nyawanya sudah Senin-Kamis, tidak perlu ditanya ini BPJS atau umum,” tegasnya.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan Pamekasan itu, urusan pembiayaan dapat diselesaikan kemudian.

Baca Juga: Bupati Lukman Lepas Kafilah Porsadin, Berharap Kontingen Bertanding secara Sportif

Yang paling penting, pasien mendapat penanganan medis sesegera mungkin.

Kiai Kholil bahkan meminta tidak ada petugas yang mempersoalkan status kepesertaan pasien ketika kondisinya kritis.

Jika hal itu terjadi, dia meminta identitas petugas dicatat untuk ditindaklanjuti.

”Kalau ada perawat yang bertanya ini (menggunakan layanan) BPJS Kesehatan atau umum, saya minta perawat itu difoto. Namanya difoto dan akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Bupati Kholil menegaskan pemerintah daerah siap mengambil tanggung jawab atas biaya pasien miskin yang tidak mampu membayar.

Dia tidak ingin persoalan administrasi atau biaya menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan pertolongan.

”Kalau nanti terpaksa tidak bisa membayar, pemerintah yang akan membayar. Kalau pemerintah tidak bisa membayar, saya yang bertanggung jawab untuk mengganti,” tegasnya.

Dia menyebut kebijakan tersebut bukan sekadar pernyataan.

Dia memastikan instruksi itu telah disampaikan kepada jajaran rumah sakit dan puskesmas di Pamekasan.

”Ini bukan lip service,” tandasnya. Selain warga miskin yang sakit kritis, Kholilurrahman menyebut ada dua kelompok lain yang menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga: Dumas Korwil BGN Pamekasan Tidak Naik Tahap, Pelapor Desak Polres  untuk Tindak Lanjut

Yakni, masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari dan warga yang menempati rumah sangat tidak layak huni.

Untuk warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan, dia meminta masyarakat segera melaporkan kondisi tersebut kepada pemerintah.

Data itu akan menjadi dasar pemberian santunan sekaligus upaya mencari solusi untuk kehidupan mereka.

Kelompok berikutnya adalah warga yang tinggal di rumah sangat tidak layak huni.

Rumah yang dipaksakan tetap ditempati dan berpotensi membahayakan penghuni juga diminta segera dilaporkan.

”Silakan dilaporkan kepada kami jika ada temuan rumah tinggal yang tidak layak dan membahayakan. Insyaallah akan kami tindak lanjuti dan usahakan,” pungkasnya. (afg/han)

Editor : Hera Marylia
persoalan biaya merasa berdosa kondisi kritis Bupati Kholil warga miskin