PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Pamekasan 2026 terus berlanjut.
Pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan dalam sidang paripurna, Senin (21/9), akan dibahas di badan anggaran (banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1,91 triliun, naik Rp 63,83 miliar atau 3,46 persen dibanding APBD awal sebesar Rp 1,85 triliun.
Sementara itu, dari sektor belanja tercatat Rp 2,001 triliun, turun 1,05 persen dari APBD awal sebesar Rp 2,022 triliun.
Sejumlah sorotan mengemuka dalam PU fraksi terhadap rancangan Perubahan APBD tersebut. Terutama terkait kualitas belanja dan kemandirian fiskal daerah.
Sejumlah fraksi mempertanyakan kenaikan PAD yang hanya 0,70 persen di tengah peningkatan transfer pusat sebesar 4,14 persen.
”Target PAD memang kami kritik dalam KUA-PPAS karena terkesan pesimistis dan belum didukung perencanaan yang matang. Alasannya, hanya mengikuti arahan pemerintah pusat,” ungkap Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur.
Sorotan lain meliputi penurunan belanja pemeliharaan jalan lebih dari 51 persen di tengah kerusakan jalan, serta anggaran pendidikan yang dinilai lebih banyak untuk fisik kantor.
DPRD juga meminta penurunan belanja dan defisit tidak mengganggu pelayanan dasar serta evaluasi OPD agar perubahan APBD berdampak nyata.
”Untuk detailnya nanti kami kupas lagi, seluruh catatan dan aspirasi akan dibahas dan disampaikan ke banggar,” tegasnya.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan akan menginventarisasi sejumlah persoalan yang dicatat dan disampaikan masing-masing fraksi DPRD Pamekasan.
Seluruh catatan tersebut akan dituangkan dalam jawaban bupati dan disampaikan dalam sidang paripurna selanjutnya.
”Semua akan kami jawab agar ada keserasian antara keinginan fraksi dan eksekutif. Saya yakin akselerasi pembangunan dan sejumlah prioritas bisa dicapai bersama,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Hera Marylia