Pastikan P-APBD Akomodasi Kebutuhan Masyarakat

Hera Marylia • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 09:56 WIB
TERBUKA: DPRD Pamekasan melaksanakan rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pemerintah mengenai Raperda P-APBD 2026, Senin (21/9). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
TERBUKA: DPRD Pamekasan melaksanakan rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pemerintah mengenai Raperda P-APBD 2026, Senin (21/9). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyampaikan nota keuangan pemerintah dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dalam rapat paripurna DPRD Senin (21/9).

Paripurna itu menjadi tahapan lanjutan pembahasan perubahan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi perda.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, pembahasan P-APBD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian anggaran.

Tetapi, harus memastikan program yang diakomodasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Legislatif akan mencermati program dan kegiatan yang masuk dalam P-APBD.

”Walaupun tidak seratus persen, dalam dokumen perencanaan yang kita sepakati nanti mengakomodasi sebagian besar visi-misi bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.

DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pamekasan akan melakukan pembahasan secara cermat sebelum seluruh rangkaian pembahasan P-APBD rampung.

Setiap program dan alokasi anggaran akan menjadi bagian dari proses evaluasi legislatif.

”Kami ingin perubahan APBD ini betul-betul memberikan dampak. Jadi, bukan sekadar perubahan angka, tetapi ada program yang manfaatnya bisa dirasakan,” tegasnya.

Sementara Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyatakan, P-APBD 2026 diarahkan pada program prioritas pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.

Penyusunannya, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

”Kami menyadari masih ada keterbatasan dalam penyusunan anggaran. Namun, pemerintah daerah terus berupaya agar alokasi anggaran efektif, efisien, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (lil/jup)

Editor : Hera Marylia
perda rapat paripurna P-APBD raperda kebutuhan masyarakat