PAMEKASAN, RadarMadura.id – Buruh tani tembakau akan kembali menerima bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan yang diberikan bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Namun, anggaran yang dialokasikan belum ditetapkan dan masih menunggu pengesahan APBD perubahan.
Meski anggaran yang dikucurkan belum ditetapkan, Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan mulai membuka pengusulan calon keluarga penerima manfaat (KPM) dari pemerintah desa (pemdes).
Lalu, calon penerima itu dilakukan verifikasi dan validasi (verval).
”Administrasinya kami siapkan di awal, sambil nanti menunggu proses penetapan perubahan anggaran keuangan (PAK),” ungkap Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso.
Menurut Herman, proses pengusulan hingga verval ditargetkan rampung pada akhir September.
Setelah itu, daftar calon penerima akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) bupati.
Proses tersebut dilakukan sembari menunggu pembuatan virtual account (VA) pencairan bantuan.
”Di APBD murni tidak dianggarkan, karena dianggarkan di APBD Perubahan. Termasuk juga pengalihan sisa kuota dari segmen buruh pabrik rokok,” tegasnya.
Dia menyebut total kuota penerima BLT DBHCHT untuk buruh tani tembakau diproyeksikan sebanyak 5.530 KPM.
”Untuk di APBD perubahan, anggaran yang disiapkan Rp 1,7 miliar. Sumbernya dari DBHCHT,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli menyatakan, pengusulan dan verval tidak dilakukan secara serampangan.
Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pijakan utama agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
”Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk masyarakat yang membutuhkan justru tidak tepat sasaran. Karena itu, setiap tahapan harus dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk diawasi,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia