PAMEKASAN, RadarMadura.id – Puluhan proyek jalan usaha tani (JUT) yang melekat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perencanaan kegiatan tersebut dinilai belum matang. KPK merekomendasikan agar perencanaan diperbaiki.
Karena itu, hingga sekarang program yang dianggarkan Rp 4,47 miliar itu belum terealisasi.
Dana miliaran tersebut dipecah menjadi 35 paket. Pagu anggaran setiap paket tidak sama (selengkapnya lihat grafis).
Baca Juga: Cuma Punya Kukusan di Rumah? Coba Resep Ube Cake Tanpa Oven dan Mixer Lembut dan Harum
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi mengatakan, kegiatan tersebut masuk dalam rekomendasi KPK. Sejumlah persyaratan dan perencanaannya perlu diperbaiki.
”Sehingga perlu dilakukan perencanaan ulang, mengingat beberapa persyaratan tidak lengkap menurut KPK, tetapi sudah dijadwal,” ungkap Faridi.
Legislator dari dapil lima itu menjelaskan, pelaksanaan kegiatan harus menunggu proses penganggaran dalam Perubahan APBD 2026.
Saat ini kegiatan tersebut masuk dalam pembahasan KUA-PPAS sebelum dilanjutkan ke pembahasan APBD Perubahan.
”Insyaallah, awal Oktober, Perubahan APBD sudah didok dan bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Faridi menegaskan, persoalan perencanaan kegiatan tidak hanya terjadi pada proyek JUT.
Baca Juga: BMW M3 Listrik Empat Motor Disiapkan Meluncur 2027 dengan Potensi Tenaga Terbesar dalam Sejarah BMW
Sejumlah kegiatan lain di Kabupaten Pamekasan juga dinilai belum memiliki perencanaan yang matang sehingga harus disesuaikan kembali berdasarkan rekomendasi KPK.
”Hampir semua kegiatan itu baru bisa dilaksanakan di perubahan APBD 2026 ini,” tegasnya.
Menurut Faridi, kondisi tersebut menjadi catatan dan evaluasi penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam menyusun perencanaan kegiatan.
Setiap program harus disiapkan secara matang sejak awal agar tidak kembali terkendala saat akan dilaksanakan.
”Terutama terkait kelengkapan persyaratan dan kesiapan kegiatan sebelum dianggarkan,” ujarnya.
Koran ini sudah berupaya untuk meminta konfirmasi dari Plt Kepala DKPP Pamekasan Almara Sugandi sejak Kamis (10/9).
Namun yang bersangkutan tidak merespons saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan. (lil/bil)
Editor : Hera Marylia