PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bantuan pengadaan pupuk NPK nonsubsidi untuk petani tembakau yang melekat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan tidak terserap.
Imbasnya, anggaran Rp 1 miliar lebih yang disiapkan ngendon di kas daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, Pemkab Pamekasan menyiapkan anggaran Rp 1.053.057.000 melalui APBD 2026 untuk pengadaan 53 ton pupuk NPK nonsubsidi.
Pupuk dengan kandungan NPK 12-11-20 dan kemasan 20 kilogram tersebut rencananya disalurkan ke 100 kelompok tani.
Namun hingga memasuki musim panen tembakau, bantuan yang bersumber dari DBHCHT tersebut belum disalurkan.
Semestinya, bantuan itu terealisasi sebelum musim tanam agar dapat dimanfaatkan petani untuk mendukung budi daya sekaligus meringankan biaya produksi.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menyebut persoalan tersebut terjadi akibat lemahnya perencanaan pengadaan.
DKPP Pamekasan lebih dulu berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia (PI) untuk memastikan ketersediaan pupuk yang akan dibeli.
”Pertama, ini kan soal perencanaan di pertanian. Yang kedua, tidak melihat komposisi produksinya,” ungkap Faridi kepada Jawa Pos Radar Madura Kamis (10/9).
Menurutnya, koordinasi dengan PT PI semestinya dilakukan sejak tahap awal perencanaan.
Sebab, ketidaksesuaian antara jenis pupuk yang direncanakan dan ketersediaan produksi membuat anggaran yang telah disiapkan tidak dapat direalisasikan.
”Kami sarankan (dalam rapat koordinasi, Red) tidak terjadi lagi, karena yang dirugikan kan petani,” tuturnya.
Ketua Fraksi PKB itu berharap persoalan serupa tidak kembali terulang pada tahun depan.
Sebab, alokasi anggaran sektor pertanian dalam APBD tahun ini dinilai telah meningkat drastis dan menunjukkan keberpihakan yang lebih besar terhadap petani.
”Tetapi di perencanaan, kami berharap semakin sesuai dengan realitas di petani,” ungkapnya.
Di samping itu, Faridi mendorong DKPP agar lebih serius memperhatikan ketepatan waktu dari setiap kegiatan yang sudah direncanakan.
Sebab, bantuan pupuk yang diterima setelah masa tanam berakhir akan kehilangan manfaat bagi petani.
”Jadi tidak boleh ada bantuan yang terlambat, sehingga itu tidak diperlukan lagi. Katakanlah kayak pupuk, kalau pupuk ini diberikan sekarang, kan masa tanam sudah selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DKPP Pamekasan Almara Sugandi tak bisa dimintai konfirmasi terkait persoalan tersebut.
Selain yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor dan tidak merespons saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan. (lil/han)
Editor : Hera Marylia