Warga Jarah Warung Seblak di Jalan Trunojoyo Pamekasan

Amin Bashiri • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 08:32 WIB
DISERBU: Puluhan warga menjarah warung seblak yang terletak di Jalan Trunojoyo, Rabu (9/9) malam.
DISERBU: Puluhan warga menjarah warung seblak yang terletak di Jalan Trunojoyo, Rabu (9/9) malam.

 

KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Warung seblak yang terletak di Jalan Trunojoyo, Rabu malam (9/9), mendadak riuh. Puluhan warga yang mengaku korban investasi mendatangi Warung Mom’ss Iphiie dan mengangkut barang-barang yang ada di dalamnya.

Hampir tidak ada barang yang tersisa di dalam warung milik perempuan berinisial EDS tersebut. Gerobak, lemari, meja, kursi, peralatan dapur, hingga barang lainnya satu per satu dikeluarkan warga dari lantai satu dan dua.

Aksi itu dipicu kekecewaan warga yang mengaku belum menerima pengembalian modal. Mereka sebelumnya berupaya menemui EDS untuk meminta penyelesaian secara kekeluargaan, tetapi terlapor disebut tidak berada di rumah.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, nomor telepon EDS sudah tidak aktif. Perempuan berhijab itu juga sempat mendatangi rumah pemilik warung seblak, tetapi tidak ditemukan orang yang dicari.

"EDS melarikan diri. Kami tagih, nomornya tidak aktif. Kami cari ke rumah juga tidak ada. Akhirnya kami ke sini untuk minta ganti rugi," katanya.

Dia menyebut, korban investasi mencapai sekitar 290 orang. Setoran masing-masing korban berbeda, mulai Rp 20.000.000 hingga lebih dari Rp 150.000.000.

Menurut dia, EDS tidak menunjukkan upaya penyelesaian pengembalian uang. Bahkan, terlapor disebut menghindar hingga akhirnya warga mendatangi warung yang pada Rabu pagi masih beroperasi tersebut.

Aksi pengambilan barang berlangsung cukup lama. Beberapa warga bahkan berebut membawa barang keluar sebelum anggota Satreskrim Polres Pamekasan tiba di lokasi sekitar satu jam kemudian.

Polisi langsung menghentikan warga yang hendak membawa kursi terakhir. Pintu warung ditutup dan sebagian barang yang sempat diambil diminta dikembalikan.

Penasihat hukum para pelapor, Muhtar Hanafi, memastikan warga yang melakukan pengambilan barang bukan bagian dari pihak pelapor yang didampinginya. Dia mengaku tidak tahu-menahu penjarahan tersebut.

"Yang melakukan itu bukan bagian dari pihak pelapor kami. Bisa jadi mereka korban lain yang belum melaporkan kasusnya," ujar Muhtar kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), kemarin (10/9).

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan, polisi bergerak cepat menangani insiden tersebut. Aksi terjadi setelah warga mendatangi rumah EDS di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, untuk menagih janji pembayaran, tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Sebagian barang yang sempat diambil warga akhirnya dikembalikan secara sukarela ke warung sekitar pukul 22.30. Polisi kemudian memasang garis polisi pada pukul 23.35 yang disaksikan Ketua RT 03, RW 01, Sugianto Wijaya.

"Kami mengimbau masyarakat tidak mengambil langkah sendiri dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dugaan penipuan investasi diminta tetap diserahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan," pinta Evan.

Kasus ini bermula dari tawaran investasi usaha seblak dan emas dengan iming-iming keuntungan 10 hingga 17 persen setiap bulan. Setoran korban dilakukan dengan nominal berbeda, termasuk melalui transfer, tunai, dan emas.

Pada awalnya, sebagian korban masih menerima keuntungan sesuai kesepakatan. Namun, pembayaran kemudian tersendat dan modal yang ditanam tidak kunjung dikembalikan. Sejumlah korban akhirnya melapor ke Polres Pamekasan.

Salah satu laporan mencatat kerugian Rp 44.000.000 dengan terlapor EDS, sementara polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk mendalami perkara tersebut.

(afg/yan)

Editor : Amin Bashiri
jarah pamekasan warung