Tunggu Alat Bukti Lengkap, Gelar Perkara Dumas RSIA Puri Bunda Madura

Hera Marylia • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 06:47 WIB
MEMBERI KETERANGAN: Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama saat ditemui di ruang kerjanya. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
MEMBERI KETERANGAN: Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama saat ditemui di ruang kerjanya. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penyelidik Satreskrim Polres Pamekasan telah menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait pengaduan masyarakat (dumas) dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura.

Saat ini polisi masih melengkapi alat bukti sebelum melakukan gelar perkara.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyebut, penyelidik juga telah meminta keterangan dari pihak terlapor, yakni RSIA Puri Bunda Madura.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan bahan keterangan untuk mendalami perkara.

Sebelumnya, penyelidik juga telah mengumpulkan keterangan pihak pelapor dan terkait lainnya.

Mereka, yakni korban berinisial QQ, 29, warga Kecamatan Pakong, pada Selasa (14/7); suami korban berinisial EH dan kuasa hukum keluarga korban pada Sabtu (4/7); dan RSUD dr. Soetomo Surabaya pada Selasa (4/8).

"Selanjutnya akan melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait," ungkap Yoni.

Menurutnya, penyelidik juga tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari ahli.

Keterangan tersebut diperlukan sebagai bahan pendukung untuk melengkapi proses penyelidikan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

"Apabila semua alat bukti sudah terkumpul, maka akan secepatnya dilaksanakan gelar perkara," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Rizkianto menyatakan, keluarga kliennya berharap proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Saat ini, langkah selanjutnya disebut menunggu pemeriksaan saksi ahli oleh penyelidik.

"Sempat ada upaya mediasi, tapi gagal. Dan, penyelidik menginformasikan kepada kami lanjutan perkembangan selanjutnya per SP2HP," pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Hera Marylia
melengkapi alat bukti pemeriksaan saksi ahli RSIA Puri Bunda Madura malapraktik