PAMEKASAN, RadarMadura.id – Belasan proyek jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 belum dilaksanakan.
Sebanyak 12 paket proyek masih berkutat pada tahapan pengadaan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pamekasan Tri Gunawan menyatakan, tender pemilihan rekanan belasan proyek itu tengah dipersiapkan.
Pihaknya menargetkan belasan proyek itu bisa segera dikerjakan.
”Sekarang masih tahap persiapan pengadaan. Secepatnya akan digarap,” ujar Tri pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Baca Juga: Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rapat Timpora Bangkalan, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Namun, sambung Tri, tidak semua ruas bisa langsung dikerjakan secara bersamaan.
Salah satunya ruas Jalan Tlagah–Bulangan Barat di Kecamatan Pegantenan yang masih menunggu petunjuk bupati karena tersandung persoalan hukum.
Tri mengaku belum mendapat arahan lebih lanjut terkait ruas tersebut. Karena itu, pengerjaannya belum dapat dipastikan.
”Kami belum mendapat petunjuk pimpinan. Sebab, jalan itu masih tersandung kasus hukum,” jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi meminta belasan proyek jalan itu segera dikerjakan.
Sejak awal dirinya mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan infrastruktur jalan harus menjadi prioritas.
Sebab, manfaatnya langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Baca Juga: Pamekasan Kecipratan Rp 107 Miliar, Program LSDP Digulirkan sejak 2027 hingga 2030
Dia menyebut perubahan harga satuan barang menjadi salah satu kendala.
Kondisi itu terjadi setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Akibatnya, rencana anggaran biaya (RAB) sejumlah paket harus disesuaikan.
Penyesuaian tersebut ikut memengaruhi pelaksanaan sejumlah proyek.
”Kami terus menekan dinas teknis, terutama dinas PUPR dan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP), agar mempercepat pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.
Fauzi berharap seluruh proses segera dituntaskan. Keterlambatan proyek hanya membuat manfaat pembangunan kembali tertunda bagi masyarakat.
Dinas PUPR Pamekasan mendapat alokasi DBHCHT 2026 Rp 6.021.170.400. Dana jumbo tersebut dialokasikan untuk 12 ruas jalan.
Yakni, ruas jalan Gugul–Taroan di Kecamatan Tlanakan dan Durbuk–Jarin di Kecamatan Pademawu.
Kemudian Plakpak–Bulangan Barat serta Tlagah–Bulangan Barat di Kecamatan Pegantenan.
Selanjutnya Grujugan–Larangan Dalam dan Larangan Dalam–Larangan Luar di Kecamatan Larangan.
Baca Juga: Inspektorat Pamekasan Dalami Dugaan Penyalahgunaan Mobdin
Ada pula ruas Sentol di Kecamatan Pademawu, Toket–Candi Burung di Kecamatan Proppo, serta Kertagenah Tengah di Kecamatan Kadur.
Tiga ruas lainnya ialah Pademawu Barat–Pademawu Timur, Panglegur–Ceguk, dan Bujur Timur–Bujur Tengah.
Dari 12 ruas tersebut, sembilan merupakan lanjutan pengerjaan tahun sebelumnya. (afg/jup)
Editor : Hera Marylia